Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kehidupan Politik Keadaan Bangsa Indonesia Pada Awal Kemerdekaan

Kehidupan Politik Keadaan Bangsa Indonesia Pada Awal Kemerdekaan



Pada awal berdirinya negara Republik Indonesia, kehidupan bangsa Indonesia belum stabil dalam aneka macam bidang, baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya, maupun bidang politik. Pernyataan proklamasi kemerdekaan Indonesia itu belum berarti wujud kehidupan kemudian berubah secara dramatis. Tetapi proklamasi ialah titik awal untuk mengantar rakyat Indonesia ke pintu gerbang menuju kemajuan dan kesejahteraan sosial. Dalam arti mi proklamasi memiliki dua arti penting.

Arti pertama: bangsa Indonesia dengan tekad dan kekuatan sendiri menjadi bangsa yang merdeka, bebas dan penjajahan gila yang sudah dideritanya selama 3 era dan 3 tahun (masing-masing pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang). Bangsa Indonesia akan mengatur sendiri negaranya dan mempertahankannya terhadap gangguan dan luar. Arti kedua : Bangsa Indonesia menjadi pencetus bangsa Asia-Afrika, alasannya yakni ialah bangsa yang pertama di Asia yang merdeka sehabis Perang Dunia



II, yaitu spesialuntuk tiga han sehabis perang selesai, yaitu ketika proklamasi dilakukan pada ketika yang tepat, yaitu ketika terjadi kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Jepang yang berkuasa di Indonesia sudah kalah perang dengan Sekutu, sedangkan Sekutu yang mendapatkan penyerahan kekuasaan atas Indonesia dan tangan Jepang belum kembali. Hal mi member kesempatàn kepada bangsa Indonesia untuk memilih perilaku sampai tercapainya proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang mengambarkan bahwa bangsa Indonesia sudah bebas dan segala bentuk ikatan penjajahan bangsa-bangsa asing. Oleh alasannya yakni itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia sanggup dijadikan tonggak pembaruan kehidupan bangsa Indonesia pada segala bidang kehidupan. Maka sehabis proklamasi berhasil dilaksanakan, para pemimpin bangsa terus berjuang membenahi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Usaha-usaha yang ditempuh .yaitu mengadakan rapat PPKI (18 Agustus 1945) dengan keputusan mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi Undang-Undang Dasar Negara, mengangkat presiden dan wakil presiden, membentuk Komite Nasional Indonesia untuk memmenolong presiden.

Pada tanggal 19 Agustus 1945, presiden memanggil anggota PPKI dan pemimpin cowok untuk membicarakan pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), merancangpembentukan 12 departemen beserta menunjuk para menterinya, dan tetapkan pembangian wilayah Indonesia atas 8 propinsi. Sedangkan pada tanggal 23 Agustus 1945, presiden mengumumkan dibentuknya 3 tubuh baru, yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Komite Nasional Indonesia dan Badan Keamanan Rakyat sanggup diterima oleh bangsa Indonesia, sehingga badan-badan tersebut sanggup berfungsi dalam memmenolong pemerintah membenahi dan menata kehidupan bangsa Indonesia sesuai dengan keinginan bangsa. Tetapi rencana Partai Nasional Indonesia (PNI) untuk dijadikan partai tunggal oleh pemerintah menerima reaksi keras dan kalangan pemimpin bangsa. Maka pembentukan partai tunggal itu dibatalkan. Realisasi abolisi partai tunggal mi diwujudkan dengan dikeluarkannya makiumat pemerintah yaitu Makiumat X yang ditanhadirani oleh Wapres Drs. Moh. Hatta pada tanggal 3 Nopember 1945 yang meliputi pernyataan “Pembentukan partai-partai politik di Indonesia” untuk mengatakan bahwa Indonesia menganut paham demokrasi.
Sumber Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Kehidupan Politik Keadaan Bangsa Indonesia Pada Awal Kemerdekaan"