Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mendukung Keputusan Makamah Internasional

Mendukung Keputusan Makamah Internasional


Semua bangsa di dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia pernah hidup menderita sekian usang di bawah penjajahan serta menjadikan banyak korban jiwa dan harta kekayaan. Bangsa Indonesia tidak henti-hentinya berjuang untuk kemerdekaan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 balasannya Tuhan Yang Maha Kuasa mengabulkan usaha Kemerdekaan Indonesia.

Sesudah berhasil melepaskan diri dan belenggu penjajahan menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat. bangsa Indonesia tidak pernah mempunyai fiat sedikit pun balas dendam. menuntut kerugianjiwa, harta, dan kehormatan yang sudah dirampas oleh penjajah dan juga tidak mengisolasi diri terhadap bangsa-bangsa yang pernah menjajah kita. Bangsa Indonesia dengan berjiwa besar mengambil pesan tersirat di balik segala insiden dan kini sanggup kita lihat relasi hening dan monyet sama dengan mereka berjalan dengan lancer walaupun kadang kurun terdapat kendala-kendala. Namun, ternyata kedewasaan danjiwa besar bangsa Indonesia bisa mengendalikan din kita sehingga tidak terjadi konflik yang merugikan.



sepertiyang tuntunan falsafah Pancasila, bangsa Indonesia yaitu bangsa yang demokratis. Artin a. hangsa yang suka menghormati pendapat orang lain, menghormati pendapat negara lain. dan mematuhi aturan-aturan yang sudah diputuskan bersama sacari adil dan bijaksana serta melakukan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawaban.

Atas dasar itulah negara Indonesia mendukung sepenuhnya tiruana keputusan Mahkamah Internasional yang sudah diputuskan dengan penuh arif, adil dan bijaksana yang berlaku untuk negara Indonesia ataupun yang berlaku untuk negara lain.

Sebagai teladan konkret bentuk tunjangan negara Indonesia terhadap keputusan Mahkamah Internasional sanggup dilihat dan perilaku dan tindakan bangsa Indonesia dalam menvelesaikan perkara pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia. Negara Indonesia percaya bahwa cara yang terbaik untuk menuntaskan perkara tersebut yaitu membawa ke Mahkamah Internasional.

Sejak awal negara Indonesia membawa problem perkara tersebut ke Mahkamah Internasional tidak mempunyai fiat sedikit pun untuk menolak atau memboikot hasil keputusan Mahkamah Internasional. Jika kita kalah, tetapi kita sudah benar-benar iap secara susila mendapatkan hasil keputusan dan Mahkamah Internasional walaupun keputusan balasannya sangat menyedihkan. melaluiataubersamaini berlapang dada dan penuh sportivitas, negara Indonesia melepaskan dua pulau tersebut kepada Malaysia yang menjadi bab teritorialnya. Negara Indonesia menghormati keputusan Mahkamah Internasional yang sudah tetapkan bahwa Malaysia berhak mempunyai dua pulau tersebut. Pasca keputusan itu tidak mempengaruhi perilaku negara Indonesia untuk tidak menjalin relasi kolaborasi dengan Malaysia. Hubungan kolaborasi kedua negara tetap berjalan baik. serasi dan lancar.
Sumber Pustaka: Gguaca Exact

Post a Comment for "Mendukung Keputusan Makamah Internasional"