Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pancasila Sebagai Ideologi Yang Refomiatif, Dinamis Dan Terbuka

Pancasila sebagai Ideologi yang Refomiatif, Dinamis, Dan Terbuka



Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, tetapi bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideology Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinainika perkembangan aspirasi masyarakat.

Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, tetapi mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkret sehingga mempunyai kemampuan yang reformatif untuk memecahkan banyak sekali persoalan kasatmata yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek, serta zaman.



Dalam ideologi terbuka terdapat harapan dan nilai-nilai yang mendasar, yang bersifat tetap, dan tidak berubah sehingga tidak eksklusif bersifat operasional. Oleh sebab itu, setiap kali harus dieksplisitkan. Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada banyak sekali persoalan yang selalu silih berganti melalui refleksi yang rasional sehingga terungkap makna operasionalnya. melaluiataubersamaini deinikian, klasifikasi ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan rasional. (Soeryanto, 1991: 59).

Sebagai contoh. keterbukaan ideology Pancasila antara lain dengan terdapatnya banyak partai politik (dalam kaitannya dengan bidang politik. yaitu kebebasan berserikat dan berkumpul dan ekonoini kerakyatan (dalam kaitannva dengan bidang ekonomi). Demikian pula dalam kaitannya dengan bidang pendidikan, hukum, kebudayaan, iptek, pertahanan dan keamanan, dan bidang-bidang lainnya.
  • Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yang mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan. Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai dasar tersebut yakni esensi dan sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cital cita, tujuan, dan nilai-nilai ang baik dan benar. Nilai dasar ideologi tersebut tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh sebab Pembukaan memuat nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. maka Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni suatu norma dasar yang yakni tertib aturan tertinggi, sebagai sumber aturan positif sehingga negara mempunyai kedudukan sebagai pokok kaidah yang fundamental (staatsfundainenralnor,n). Sebagai ideologi terbuka. nilai dasar inilah yang bersifat tetap dan menempel pada kelangsungan hidup negara, sehingga mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat nilai dasar ideologi Pancasila tersebut sama halnva dengan pembubaran negara.
  • Nilai Instrumenta , yang yakni arahan. kebijakan. strategi, samasukan, serta lembagapelaksanaannya. Nilai instrumental ini yakni eksplisitasi, klasifikasi Iebih lanjut dan nilai nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya GBHN. yang ‘ctiap lirna tahun diubahsuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi rnasvarakat. undang-undang, departemen-departemen sebagai forum pelaksanaan dan sebagainya. Pada aspek ini senantiasa sanggup dilakukan perubahan (reformatif).
  • Nilai Praktis, yakni realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalarn realisasi praksis inilah klasifikasi nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu sanggup dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman, iptek, dan aspirasi masyarakat. Suatu ideologi. selain mempunyai aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, peinikiran-peinikiran, dan nilai-nilai yang dianggap baik,juga harus mempunyai norma yang terang sebab ideologi harus bisa direalisasikan dalam kehidupan praksis yang yakni suatu aktualisasi secara konkret. Oleh sebab itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural meiniliki tiga dimensi yaitu sebagai herikut.
  1. Dimensi Idealistis, yakni nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis. rasional, dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila (Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan. dan keadilan). 
  2. Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan ke dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
  3. Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi harus bisa mencerminkan realitas yang hidup dan berkeinbang dalam masyarakat. Oleh sebab itu, Pancasila, selain mempunyai dimensi nilai-nilai ideal dan normatif, juga harus bisa dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara.

Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka sifat ideologi Pancasila tidak bersifat “utopis”, yaitu spesialuntuk yakni sistem ide-ide belaka yang jauh dan kehidupan sehari-hari secara nyata. Pancasila juga bukan yakni suatu ideologi yang “pragmatis”, yang spesialuntuk menekankan segi mudah belaka tanpa adanya aspek idealisme. Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka. pada hakikatnya nilai-nilai dasar yang bersifat universal dan tetap. Adapun klasifikasi dan realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis-reformatif yang senantiasa bisa melaksanakan perubahan sesuai dengan dinainika aspirasi masyarakat.
Sumber Pustaka: Gguaca Exact

Post a Comment for "Pancasila Sebagai Ideologi Yang Refomiatif, Dinamis Dan Terbuka"