Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sikap Warga Negara Terhadap Pihak-Pihak Yang Akan Menghancurkan Negara Kesatuan Ri

Sikap Warga Negara Terhadap Pihak-Pihak Yang Akan Menghancurkan Negara Kesatuan RI



Sebagai masyarakat negara yang lahir, mencari nafkah, dan hidup di bumi pertiwi Indonesia engkau wajib berperan serta dalam upaya mempertahankan keutuhan negara. Dalam melakukannya, engkau harus menghadapi segala bahaya dan gangguan yang akan menghancurkan Indonesia. Tekniknya ialah sebagai diberikut.


  1. Meningkatkan kewaspadaan nasional di banyak sekali bidang kehidupan. Sehingga segala bentuk bahaya dan gangguan sanggup diketahui sedini mungkin. melaluiataubersamaini demikian, setiap masyarakat negara segera sanggup melaksanakan pencegahan.
  2. Meninglcatkan kualitas hidup din dan bangsa, sehingga negara Indonesia tidak bergantung dengan negara lain yang menjadikan negara Indonesia disetir negara lain.
  3. Memperkokoh jati din bangsa serta persatuan dan kesatuan bangsa sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar lengan berkuasa dan besar.
  4. Memupuk jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotisme. melaluiataubersamaini nasionalisme akan tertanam semangat cinta tanah air sehingga menyebabkan perilaku rela berkorban deini bangsa dan negara.
  5. Berperan dalam upaya bela negara dengan mengikuti pendidikan kewargguagaraan, petes dasar keiniliteran, dedikasi sebagai prajurit TNI, dan dedikasi sesuai profesi atau bidang keahlian masing-masing.
  6. Mengikuti mobilisasi dalam mempertahankan bangsa dan negara jika sewaktu-waktu negara sangat membutuhkan.
Setiap orang harus menyadani bahwa tegaknya NKRI ada di tangan masyarakat negaranya. Termasuk engkau sebagai pelajar wajib menunjukkan bakti kepada negara. Tekniknya dengan rajin berguru dan ulet bekerja semoga negara Indonesia tidak terpuruk dan jatuh pada cengkeraman bangsa lain. Perjuangan para hero Indonesia dalam mencapai kemerdekaan harus engkau hargai dan dihentikan disia-siakan.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Sikap Warga Negara Terhadap Pihak-Pihak Yang Akan Menghancurkan Negara Kesatuan Ri"