Bentuk Demokrasi Dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan
Bentuk Demokrasi melaluiataubersamaini Sistem Pemisahan Kekuasaan
Dalam sistem ini, kekerabatan antara tubuh direktur dengan dewan legislatif sanggup dikatakan tidak ada. Pemisahan yang tegas antara kekuasaan direktur (pemerintah) dan legislatif (badan perwakilan rakyat) ini mengingatkan kita pada anutan dan Montesquieu, yang dikenal dengan anutan Trias Politika.
Menurut anutan Trias Politika, kekuasaan negara dibagi menjadi 3 kekuasaan yang satu sama lain terpisah dengan tegas. Ktiga kekuasaan tersebut yakni sebagai diberikut. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat undang-undang.
Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk ,mengadili.
Dalam sistem peinisahan kekuasaan, tubuh direktur (pemerintah) terdiri dan presiden sebagai kepala pemerintahan dan dimenolong oleh para menteri-menteri. Menteri-menteri tersebut yang memimpin departemen-departemen pemerintahan, diangkat oleh presiden dan spesialuntuk bertanggung tanggapan kepada presiden. Sistem ibarat ini sering disebut sistem presidensial. misal negara yang memakai demokrasi dengan sistem peinisahan kekuasaan ini yakni Amerika Serikat. Sebagai salah satu sistem dalam demokrasi, sistem peinisahan kekuasaan juga meiniliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannya
Ada kestabilan pemerintahan, alasannya yakni merIca tidak sanggup dijatuhkan atau dibubarkan oleh tubuh perwakilan rakyat (parlemen), sehingga pemermntah sanggup melakukan program-programnya dengan baik.
Kelemahannya
Dapat mendorong timbulnya pemusatan kekuasaan ditangan presiden, serta lemahnya pengawasan dan rakyat.
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Bentuk Demokrasi Dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan"