Konsep Percaya Diri Dalam Aturan Islam
Percaya Diri Dalam Hukum Islam
Manusia, sebagai makhluk, dalam hidupnya di dunia mempunyai kewajiban-kewajiban, antara lain kevajiban terhadap dirinya sendiri. Kewajiban terhadap diri sendiri itu contohnya menjaga kesehatan jasmani dan rohani serta memelihara diri biar tidak terkena suatu bencana. Allah SWT berfirman:
Artinya: “..Dan Jan ganlah engkau menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan....” (Q.S. AI-Baqarah, 2: 195)
Percaya din termasuk perilaku terpuji yang harus dimiliki oleh setiap muslim! muslimat. Seseorang yang percaya din tentu akan yakin akan kemampuan dirinya sehingga dia berani mengeluarkan pendapat dan berani pula melaksanakan suatu tindakan. Muslim/muslimat yang diberilmu pengetahuan tinggi dan mempunyai keterampilan yang bermanfaa apabila Ia percaya din tentu dia akan memperoleh keberhasilan dalam hidup.
Sebaliknya, seseorang yang mempunyai ilmu pengetahuan dan keterampilan apabila tidak percaya diri (minder) tentu akan memperoleh kerugian dan mungkin bencana. Misalnya: seseorang yang mempunyai keterampilan mengemudikan mobil, apabila dia tidak percaya diri, mungkin saja tatkala dia mengemudikan mobil, mobilnya akan bertabrakan.
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Konsep Percaya Diri Dalam Aturan Islam"