Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kriteria Calon Pejabat Negara Gubernur Bank Indonesia Dan Komnas Ham

Kriteria Calon Pejabat Negara Gubernur Bank Indonesia Dan Komnas HAM


Jika para pemimpin politik dan pejabat negara melaksanakan kolusi, korupsi, dan nepotisme, tujuan bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur susah terwujud. Bahkan, sebagian besar rakyat akan hidup menderita. Oleh alasannya yakni itu, di dalam menentukan atau menentukan pemimpin politik dan pejabat negara harus memenuhi kriteria.

Apa yang sebenarnya diperlukan rakyat semenjak dulu hingga kini dan hingga masa menhadir? Tentu masyarakat adil, aman, makmur, dan sejahtera, baik materiil maupun spiritual menurut Pancasila dan UUD 1945. Ada pendapat menyatakan bahwa untuk menuju masyarakat adil dan makmur harus ditempuh dengan pembangunan di segala bidang kehidupan.



Syarat Calon Gubernur Bank Indonesia

Dalam melaksanakan fungsinya, Bank Indonesia dipimpin oleh dewan gubernur. Dewan gubernur terdiri atas seorang gubemur, seorang deputi gubemur senior, dan sekurang-kurangnya empat orang atau sebanyak-banyaknya tujuh orang deputi gubemur senior sebagai wakil.

Untuk sanggup diangkat sebagai anggota dewan gubemur, calon yang bersangkutan harus memenuhi syarat, antara lain
  1. masyarakat negara Indonesia;
  2. memiliki sopan santun dan moral yang tinggi;
  3. memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi. keuangan, perbankan, atau hukum.

Kriteria Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Kriteria menjadi anggota Komnas HAM yakni masyarakat negara Indonesia yang mempunyai syarat-syarat, antara lain
  • memiliki pengalaman dalam upaya memajukan dan melindungi orang atau kelompok yang dilanggar hak asasi manusianya;
  • berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, atau pengemban profesi aturan lainnya;
  • berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif, dan forum tinggi negara;
  • tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kalangan perguruan tinggi tinggi.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai

Post a Comment for "Kriteria Calon Pejabat Negara Gubernur Bank Indonesia Dan Komnas Ham"