Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mendukung Agenda Reformasi Pada Semasa Orde Gres Dan Kala Reformasi

Mendukung Agenda Reformasi Pada Semasa Orde Baru Dan Era Reformasi


Pada ketika ini, bangsa Indonesia sedang berada pada masa transisi menuju demokratisasi seiring dengan bergulirnya arus reformasi. Proses transisi yang sedang berjalan tidak jarang mengalami banyak sekali hambatan. Hal ini sanggup dimaklumi mengingat sehabis Iebih dan tiga puluh tahun di bawah pemerintah orde baru, masyarakat seolah tidak sanggup leluasa dalam memilih perilaku politik mereka. Tumbangnya pemenintahan orde baru, yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, ialah pintu bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.

Reformasi sudah menghasilkan beberapa kebijakan yang ialah indikasi perkembangan positif demokrasi di Indonesia, yaitu sebagai diberikut.



  • Semasa orde baru, penataan hak berbicara dan mengeluarkan pendapat sangat ketat. Pers yang semestinya sanggup berfungsi untuk memberikan informasi secara diberimbang di antara banyak sekali pihak ternyata lebih berfungsi sebagai penguat kebijakan pemerintah. Pada masa reformasi, kebebasan berbicara dan memberikan pendapat informasi sudah mendapat porsi yang sesuai sebagaimana tertuang dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, serta dijabarkan secara faktual yang ditandai dengan lahirnya UU seperti: UU No. 9 tahun 1998 ihwal Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU No 40 tahun 1999 ihwal Pers, dan UU No. 32 tahun 2002 ihwal Penyiaran.
  • Semasa orde baru, spesialuntuk ada tiga partai politik penerima peinilu (1971, 1977, 1982, 1987, 1992. dan 1997), yaitu PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Golkar (Golongan Karya), dan PDI (Partai Demokrasi Indonesia). Itu pun harus berasas tunggal Pancasila. Pada masa reformasi, ada 48 partai politik penerima peinilu 1999. dan 24 partai politik penerima peinilu 2004.
  • Selama orde baru, kita sanngat susah mend apat Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) untuk surat kabar (koran, tabloid, majalah. dan sebagainya). Itu pun ketika mendapat SIUPP harus benar-benar berhati-hati dalarn pemdiberitaan. Karena apabila berseberangan dengan bunyi penguasa akan segera diproses dan sanggup dicabut tanpa mekanisme yang wajar. Pada masa reformasi, media massa dibiarkan berkembang dan berlangsung alasannya yaitu rnasvarakat sendiri yang akan menyeleksi baik atau tidaknya suatu media massa.
  • Pada kala reformasi. peinilihan calon presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung. yang memungkinkanm rakyat sanggup menyalurkan aspirasinya secara sempurna terhadap pemimpin mereka. Maraknya media massa, baik cetak maupun elektronik. yang bertanggung balasan membawa imbas yang besar bagi upaya pencerdasan kehidupan masyarakat dalam memahami kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara guna mencapai tujuan negara yang meliputi:


  1. memajukan kesejahteraan umurn,
  2. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
  3. melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian awet, dan keadilan sosial yang dijiwai oleh Pancasila.

Sikap politik yang diperlukan bagi masyarakat negara Indonesia ialah perilaku politik yang sesuai dengan dasar negara. ideologi bangsa. dan kepribadian bangsa, yaitu Pancasila. Hal itu sudah dibuktikan kebenarannya oleh sejarah usaha bangsa dan sudah teruji dalam kurun waktu semenjak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sampai sekarang.

Selain Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 sudah mengalaini amandemen sebanyak empat kali yang dilaksanakan oleh MPR, baik dalam Sidang Umum tahun 1999 maupun Sidang Tahunan tahun 2000, 2001, dan 2002. Sikap politik masyarakat negara akan selalu tunduk dan mendukung ketetapan lembaga-lembaga formal sepanjang sesuai dengan aturan-aturan yang legal dan pemerintah yang amanah. yang memperjuangkan kepentingan rakyat banyak serta bukan untuk kepentingan sendiri atau golongan.
Sumber Pustaka: Gguaca Exact

Post a Comment for "Mendukung Agenda Reformasi Pada Semasa Orde Gres Dan Kala Reformasi"