Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaksanaan Otonomi Kawasan Menurut Prinsip Otonomi, Sumber Dana Dan Contohnya

Pelaksanaan Otonomi Daerah

Berikut ini ialah pelaksanaan otonomi kawasan yang menurut prinsip, otonomi dan sumber dana.

Prinsip-Prinsip Otonomi



melaluiataubersamaini adanya penyelenggaraan otonomi daerah, rakyat merasa lebih bertanggung balasan atas maju mundurnya suatu daerah. Namun, pemdiberian wewenang untuk mengatur daerah, tetap dalam kerangka negara kesatuan RI dan berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agar otonom4 sanggup berjalan sesuai dengan tujuan, maka prinsip-prinsip penyelenggaraan otonomi kawasan harus diperhatikan. 



Prinsip-prinsip itu ialah sebagai diberikut.
  1. Memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, potensi, dan keragaman daerah.
  2. Didasarkan otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawaban.
  3. OtonOmi luas dan utuh diletakkan pada kabupaten/kota, sedangkan otonomi provinsi ialah otonomi yang terbatas.
  4. Sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjalin relasi sentra dan kawasan dan antardaerah.
  5. Harus meningkatkan kemandirian kawasan otonomi.
  6. Harus meningkatkan peranan dan fungsi legislatif kawasan dan fungsi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  7. Asas deserius diletakkan pada provinsi sebagai wilayah manajemen untuk melakukan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada gubernur.

Otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawaban


Otonomi kawasan mesti dilaksanakan secara luas, nyata, dan bertanggung jawaban. Luas artinya kekuasaan kawasan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup beberapa aspek kewenangan tiruana bidang, kecuali politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, dan lain-lain yang diputuskan dengan peraturan pemerintah. Nyata ialah keleluasaan kawasan untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintahan di bidang tertentu yang secara faktual ada dan diharapkan tumbuh dan berkembang di daerah. Bertanggung balasan ialah perwuj udan pertanggungj awaban sebagai konsekuensi pemdiberian hak dan kewenangan kepada kawasan yang ialah wujud kiprah dan kewajiban kawasan dalam mencapai tujuan otonomi.

Sumber Dana Pelaksanaan Otonomi Daerah


Pemdiberian kewenangan kepada kawasan untuk mengatur dan mengurus wilayahnya mengandung konsekuensi bahwa kawasan harus menggali segala sumber daya dan dana untuk keperluan daerah. Sumber dana keuangan kawasan mencakup ha! diberikut.
  • Pendapatan Ash Daerah (PAD)
  1. Pajakdaerah
  2. Retribusi daerah
  3. Pengelolaan Badan Usaha Mi!ik Daerah (BUMD)
  4. Hasil pengelolaan kawasan yang dipisahkan
  5. Lain-lain pendapatan ash kawasan yang sah
  • Dana Perimbangan
  1. Bagian kawasan dan penerimaan pajak
  2. Dana alokasi umum
  3. Dana alokasi khusus
  • Pinjaman daerah
  • Lain-lain pendapatan kawasan yang sah

misal pelaksanaan otonomi daerah


misal faktual pelaksanaan otonomi daerah, yaitu
  1. Pemilihan kepala kawasan öleh DPRD
  2. Penyusunan APED oleh kepala kawasan bersama DPRD
  3. Pengadaan seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan oleh daerah.
  4. Pembangunan direncanakan dan dilaksanakan oleh daerah.
  5. Pemilihan kepala dusun atau kepala kawasan oleh masyarakat yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Pemda, dan sebagainya.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Pelaksanaan Otonomi Kawasan Menurut Prinsip Otonomi, Sumber Dana Dan Contohnya"