Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Cara Membina Dan Menegakkan Keadilan Serta Kebenaran

Tata Teknik Membina Dan Menegakkan Keadilan Serta Kebenaran


Untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran,dalam melaksanakan tindakan dan tetapkan sesuatu kita harus berpegang pada prinsip dan kaidah kebenaran dan keadilan dengan berpedoman pada norma-norma yang berlaku. Kewajiban menegakkan kebenaran dan keadilan terletak pada setiap individu/manusia, masyarakat, dan negara. Negara mempunyai kewajiban utama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, lantaran kebenaran dan keadilan ialah dasar terbentuknya masyarakat negara, dan negara mempunyai efek yang besar atas kehidupan masyarakat secara keseluruhan.



Setiap individu berhak untuk memperoleh kebenaran dan perlakuan yang adil. Kita berbicara ketidakadilan apabila ada dan dua orang yang remiliki (dalam kasus yang sama) sifat-sifat yang cukup ibarat dan berada dalam situasi yang ibarat juga, yang satu diperlakukan dengan lebih baik atau lebih jelek dan yang lainnya.

Pembenaran atas perlakuan yang tidak sama (dispensasi) sanggup dilakukan jikalau lantaran perbedaan dalam kemampuan dan kebutuhan sanggup diterima. misal, orang yang mempunyai keterbatasan jasmani seharusnya memperoleh perlakuan yang tidak sama dengan orang yang sehat.

Pedornan tuntunan tingkah laris dalam membina kebenaran dan keadilan yakni sebagai diberikut.

Norma agama


Ada empat hal yang harus kita perhatikan dalam kehidupan bermasyarakat supaya sikap kita sesuai dengan norma agama, yaitu:

  1. melihat setiap yang benar itu sebagai kebenaran.
  2. kemampuan untuk mengikuti kebenaran itu bukan spesialuntuk, sekedar melihat.
  3. menempatkan setiap yang salah dan keliru sebagai kesalahan dan kekeliruan.
  4. kemampuan untuk selalu sanggup menjauhkan din dan kekeliruan dan kesalahan.

Norma hukum


sepertiyang diketahui bahwa aturan itu berwujud peraturan-peraturan atau perundang-undangan, yang meliputi perintah dan larangan beserta hukuman yang tegas dan berlaku di seluruh wilayah negara. Hukum harus ditaati oleh tiruana pihak termasuk penguasa dan pemerintah. Negara hendaknya memdiberi pertolongan aturan dan jaminan kepastian bahwa aturan benar-benar ditegakkan, supaya tercapai ketertiban dan ketenteraman hidup dalam masyarakat.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Tata Cara Membina Dan Menegakkan Keadilan Serta Kebenaran"