Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perkembangan Partai Politik Di Indonesia

Perkembangan Partai Politik Di Indonesia

Berikut ni yakni perkembangan partai politik di Indonesia dari zaman awal Proklamasi hingga masa reformasi yang perlu kita ketahui bersama.

Awal Proklamasi

Beberapa bulan setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, partai politik bertambah dengan pesat. Sebagian diantaranya yakni partai-partai politik yang sudah ada semenjak masa revolusi menentang penjajahan Belanda dan Jepang.



melaluiataubersamaini banyaknya partai tersebut, berärti Indonesia memakai sistem banyak partai (multi partai). Partai-partai yang ada pada masa ini antara lain sebagai diberikut.
  1. PNI (Partai Nasional Indonesia)
  2. Partai Nahdatul Ulama
  3. MASYUINI (Majelis Syuro Muslimin Indonesia)
  4. PERTI (Persatuan Tarbiyah Islainiyah)
  5. PARKINDO (Partai Kristen Indonesia) f
  6. PSII (Partai Sarikat Islam Indonesia) -.&kadar .
  7. PKRI (Partai Nasrani Republik Indonesia) Tahap-tahap pemHu tahun 1955
  8. PARTINDO (Partai Indonesia) 1. Tahap pertama berlangsung pada tanggal 29 September 1955 bertujuan
  9. Partai MURBA . untuk menentukan anggota DPR.
  10. PSI (Partaj Sosialis Indonesia) 2. Tahap kedua berlangsung tanggal
  11. PKI (Partai Komunis Indonesia) 15 Desember 1955 bertujuan untuk menentukan anggota konstituante
  12. PARINDRA (Partai Indonesia Raya) (suatu tubuh yang didiberi tugas
  13. Partai Kebangsaan Indonesia membuat UUD).
  14. IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia)
  15. PIR (Persatuan Indonesia Raya)
  16. PRN (Partai Rakyat Nasional)
  17. PBI (Partai Buruh Indonesia)
  18. Partai Pembela Pancasila

Pemilu Tahun 1955 (Masa Demokrasi Liberal)

Melalui pemilihan umum (peinilu) tahun 1955, terdapat 4 partai politik yang memperoleh bunyi terbesar. Keempat partai tersebut adalah:
  • MASYUINI (60 dingklik di DPR)
  • PNI (58 dingklik di DPR)
  • Partai NV (47 dingklik di DPR)
  • PKI (32 dingklik di DPR)
Pada masa ini berlaku sistem demokrasj liberal (demokrasi parlementer). Sistem banyak partai yang diterapkan pada masa demokrasi liberal tidak sanggup berjalan dengan lancar, alasannya yakni partai politik tidak sanggup menjalankan tugasnya dengan baik. I<abinet jatuh bangun dan tidak sanggup melakukan dengan baik aktivitas kerjanya. Akibatnya, pembangunan tidak sanggup berjalan dengan baik. . Masa demokrasi parlementer ini kemudian diakhiri dengan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, dan dimulailah demokrasi terpimpin.

Masa Demokrasi Terpimpin

Pada masa demokrasi terpimpin, kiprah partai politik berkurang, sementara kiprah presiden sangat besar dan kuat. Pemerintah mulai mengatur dan mengawasi secara ketat partai-partai politik. Akibatnya, partai politik yang pada masa demokrasi parlementer tumbuh begitu banyak, berkurang hingga tinggal 9 (sembilan) partai. politik. Kesembilan partai politik tersebut. Yakni sebagai diberikut.
  1. PNI
  2. Partai NU
  3. PKI
  4. Partai Katolik
  5. Partai MURBA
  6. PSII
  7. IPKI
  8. PARKINDO
  9. PERTI
Masa ini berakhir dengan adanya Gerakan 30 September PKI (G 30 S PKI) tahun 1965. Selanjutnya, masuklah masa orde gres dengan sistem demokrasi Pancasila.

Masa Orde Baru (ORBA)

Pada masa orde gres muncul kekuatan politik baru, yaitu Golongan Karya. Di samping itu, MASYUMI yang pada masa demokrasi terpimpin dibekukan, pada masa orde gres kembali didiberi peluang dengan membentuk partai Islam gres yang berjulukan PARMUSI (Partal Muslim Indonesia). Sedangkan PKI dibubarkan dan ditetapkan sebagai partai terlarang. melaluiataubersamaini deinikian, di awal masa demokrasi Pancasila terdapat 9 (sembilan) partai politik dan 1 (satu) Golongan Karya, yaitu:
  1. GOLKAR (Golongan Karya)
  2. Partai NU
  3. PARMUSI
  4. PNI
  5. PARKINDO
  6. Partai Katolik
  7. PERTI
  8. PSII
  9. PKI
  10. Partai MURBA

Pada tahun 1973, terjadi penyederhanaan pada partai politik melalui fusi (penggabungan) artai politik, menjadi:
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang ialah campuran (fusi) dan partai NU, PARMUSI, PSII. dan PERTI.
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI), yang ialah campuran (fusi) dan partai PNI, PARKINDO, Partai Katolik, IPKI, dan Partai MURBA.
Sejak penggabungan tersebut spesialuntuk terdapat dua partai politik (PPP dan PDI) dan satu Golongan Karya. Keadaan ini terus berlangsung hingga peinilu tahun 1977, tahun 1982, tahun 1987. tahun 1992, dan tahun 1997.

Masa Reformasi

Memasuki masa reformasi 1998, setelah pemerintahan orde gres berakhir, kembali tumbuh banyak partai politik di Indonesia. Tidak kurang dan 181 partai politik berdiri ketika itu. Dan jumlah tersebut, 48 partai politik berhasil menjadi akseptor dalam pemilihan umum 1999. Selanjutnya. dan 48 partai spesialuntuk 21 partai politik yang berhasil meraih dingklik di forum legislatif, dan spesialuntuk 6 partai yang berhasil melampaui 2 persen dingklik di DPR.

Keenam partai politik yang rnelampaui 2% tersebut adalah:
  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Gobongan Karya (Golkar)
  3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  5. Partai Amanat Nasional (PAN)
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
Sesuai UU peinilu yang berlaku ketika itu (UU No. 3 Tahun 1999), maka keenam partai tersebut mangkir untuk mengikuti peinilu diberikutnya.

Pada peinilu tahun 2004, jumlah partai politik yang berhasil lobs seleksi untuk menjadi akseptor pemilu sebanyak 24 partai politik. Dimana pelaksanaannya dilaksanakan dalam 3 pemilihan. Peinilu pertama tanggal 5 April untuk pemilihan anggota legislatif, peinilu kedua pada tanggal 5 Juli untuk pemilihan presiden/wakil presiden, dan yang mungkin dilanjutkan pada tanggal 20 September apabila peinilu kedua tidak menghasilkan pemenang mutlak.\
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Perkembangan Partai Politik Di Indonesia"