Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makna Aturan Internasional

Makna Hukum Internasional


Mengingat tugas negara dalam masyarakat dan hukum internasional sampaumur ini, makna dan fungsi kedaulatan dalam masyarakat internasional sangat penting. Kedaulatan yaitu kata yang susah didefinisikan secara khusus sebab orang memdiberi arti yang berlainan ada istilah tersebut. Menurut sejarah, asal kata kedaulatan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah souvereignity, sedangkan dalam bahasa Latin superanus yang berarti “yang  teratas”. Negara dikatakan berdaulat atau souvereign sebab kedaulatan yaitu suatu sifat atau ciri hakiki negara. melaluiataubersamaini kedaulatan, Negara akan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pengertian keda4atan negara sebagai kekuasaan tertinggi inilah yang menjadikan banyak salah paham.

Menurut asal katanya, kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi. Negara yang berdaulat berarti bahwa negara tidak mengakui suatu kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaannya sendiri. melaluiataubersamaini kata lain, Negara mempunyai sifat untuk memonopoli kekuasaan. Sifat tersebut yaitu suatu sifat khas organisasi masyarakat dan kenegaraan yang tidak lagi membenarkan perseorangan dalam mengambil tindakan sendiri apabila ia dirugikan. Walaupun demikian, kekuasaan tertinggi mi mempunyai batas atasnya.



Ruang berlakunya kekuasaan tertinggi dibatasi oleh batas wilayah negara. Artinya, suatu negara spesialuntuk mempunyai kekuasaan tertinggi di dalam batas wilayahnya. Di luar wilayahnya, suatu negara tidak lagi mempunyai kekuasaan. Jadi, pengertian kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi mengandung dua pembatasan penting, yaitu:
  • kekuasaan terbatas pada batas wilayah negara yang mempunyai kekuasaan, dan
  • kekuasaan berakhir dikala kekuasaan suatu negara lain dimulai.

Berdasarkan hal tersebut, kedaulatan suatu negara terbatas. Batas yang dimaksud terdapat dalam kedaulatan negara lain. Paham kedaulatan tidak berperihalan dengan adanya suatu masyarakat internasional yang terdiri atas negara-negara yang setiap negara bangun sendiri-sendiri. melaluiataubersamaini kata lain, merdeka (independent) yang satu dan yang lainnya.

Akibat paham kedaulatan, lahir paham kemerdekaan (independence) dan paham persamaan derajat (equality). Artinya, negara yang berdaulat, selain masing-masing merdeka, atau yang satu bebas dan yang lainnya, juga sama derajatnya. melaluiataubersamaini demikian, kedaulatan, kemerdekaan, dan persamaan derajat tidak berperihalan satu dan yang lainnya. Bahkan, kemerdekaan dan persamaan derajat yaitu bentuk perwujudan dan pelaksanaan pengertian kedaulatan dalam arti yang wajar. Paham kedaulatan, kemerdekaan, dan persamaan derajat negara tidak berperihalan dengan konsep suatu masyarakat internasional yang diatur oleh aturan internasional.

Dalam rangka ajaran wacana kedaulatan negara dan pergaulan antamegara, pembatasan terhadap kedaulatan suatu negara terletak dalam kedaulatan negara lain. Pembatasan terhadap kedaulatan negara terletak dalam aturan internasional yang mengatur kehidupan masyarakat antarnegara atau masyarakat internasional. Tunduknya suatu negara yang berdaulat atau tunduknya paham kedaulatan kepada kebutuhan pergaulan masyarakat internasional yaitu syarat mutlak bagi terciptanya suatu
masyarakat internasional yang teratur.

Berdasarkan hal tersebut, kehidupan suatu masyarakat. Internasional yang teratur spesialuntuk mungkin terjadi dengan adanya aturan internasional. Keharusan tunduknya negara-negara pada aturan internasional yang mengatur korelasi antara negara-negara yang berdaulat yaitu suatu kesimpulan yang tak sanggup dielakkan lagi.

Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama

Post a Comment for "Makna Aturan Internasional"