Pemikiran Ekonomi Praklasik Pada Merkantilisme
Pemikiran Ekonomi Praklasik Pada Merkantilisme
Merkantilisme berkembang pada era ke-1 5 hingga 17, dan berasal dan kata merchand yang artinya pedagang. Walaupun para jago masih mencurigai apakah merkantilisme benar ialah suatu aliran/mazhab atau bukan, namun anutan ni mempunyai imbas yang besar dalam perk embangan teori ekonomi.
Aliran mi timbul pada masa dikala perdagangan antarnegara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat sanggup mencukupi kebutuhan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme mi berkembang paham bahwa bila sebuah negara hendak maju, maka negara itu harus melaksanakan perdagangan dengan negara lain. Surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima ialah sumber kekayaan negara.
Berdasarkan ide kaum merkantilisme yang berkembang pesat pada zaman itu, banyak negara Eropa yang membangun perekonomiannya dengan upaya ekspor ke negara lain, dan mengurangi impor sedapat mungkin. Paham yang dianut oleh kaum merkantilisme ialah sebagal diberikut.
- Surplus perdagangan suatu negara ialah tanda kekayaan Negara tersebut
- Pemihkan logam mulia berarti pemilikan kekayaan
- Dalam suatu transaksi perdagangan, akan ada pihak yang menerima laba dan ada pihak yang mendenita kerugian.
Tokoh-tokoh dan anutan merkantilisme antara lain ialah Jean Boudin, Thomas Mun, Jean Baptiste Colbert, Sir William Petty, dan David Hume.
Sumber Pustaka: Bumi huruf
Post a Comment for "Pemikiran Ekonomi Praklasik Pada Merkantilisme"