Pengertian Nilai Dan Macamnya Dalam Kewarganegaraan
Pengertian Nilai Dan Macamnya Dalam Kewargguagaraan
Nilai atau value dalam bahasa Inggris mengandung pengertian sesuatu yang berharga. Nilai itu sesuatu yang abstrak, tidak, konkret, sanggup dipikirkan, dipahami, dihayati/dijiwai, dan bekerjasama dengan cita-cita, harapan, keyakinan, hal-hal yang bersifat batiniah, dan bersifat ideal, bukan faktual.
Karena sifatnya yang ajaib dan ideal, maka pemahaman terhadap nilai lebih susah dibandingkan dengan pemahaman terhadap hal- hal yang konkret dan faktual.
Ada dua prinsip perbedaan pendapat terhadap nilai, yaitu sebagai diberikut.
- Pandangan Objektif
Menurut pandangan ini, suatu nilai itu bersifat adil. Nilai suatu objek itu menempel pada objeknya dan bukan pada subjek yang menilai sehingga nilai ialah ukuran tertinggi dan sikap manusia, dijunjung tinggi oleh sekelompok masyarakat dan dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laris (kebaikan, kebenaran, dan kesucian).
- Pandangan Subjektif
Menurut pandangan ini, nilai itu bersifat subjektif. Nilai dan sesuatu itu bergantung pada subjek yang menilamnya. Suatu objek yang sama sanggup mempunyai nilai yang tidak sama, bahkanberperihalan bagi orang yang satu dengan yang lain. Satu objek yang sama sanggup dinilai baik atau buruk, benar atau salah, mempunyai kegunaan atau tidak berguna, bergantung pada subjek yang menilai.
Misalnya, sebuah gedung peninggalan masa lampau yang sudah rusak, dianggap bernilai bagi spesialis sejarah, tetapi tidak bagi orang awam. Jadi, menurüt pendapat mi sesuatu itu bernilai apabila ada subjek yang menilamnya.
Macam-Macam Nilai
Ada beberapa nilai yang dijunjung tinggi serta berkembang dalam kehidupan masyarakat, antara lain sebagai diberikut.
- Agama
Setiap agama mengajarkan kebaikan, yaitu tentang kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan insan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Misalnya, kewajiban-kewajiban untuk berbuat baik terhadap sesama insan dan lingkungannya, atau pemdiberian motivasi keimanan. Bahwasanya perbuatan baik yang dilakukan terhadap sesama insan danlingkungannya itu ialah perbuatan amal saleh, yang oleh pelakunya (pemeluknya) diyakini akan mendapat akibat pahala dan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sebaliknya, agama mengajarkan bahwa perbuatan yang otoriter akan menjadikan rasa kebencian dan masyarakat, rasa dendam bagi yang menjadi korban,, serta ialah perbuatan dosa bagi pelakunya.
- Hati Nurani Manusia
Hati nurani insan (batin manusia) merupak.n perasaan yang paling dalam dan secara kodrat mertdapat cahaya kebaikan-kebaikan dan Tuhan Yang Maha Esa sehingga insan mempunyai budbahasa dan bisa membeda kan hal-hal yang baik atau yang buruk. Suara hati nurani itu sifatnya suci dan jujur. Hati nurani itulah yang membedakan insan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lain ibarat binatang-binatang buas yang besar dan kuat.
- Adat Istiadat dan Budaya
Budaya/kebudayaan ialah hasil pikir, rasa, karsa, dan karya serta impian insan yang berdasar atas rasa tanggung balasan terhadap diri sendiri, sesama manusia, bangsa, negara, serta terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Adat istiadat yaitu kebiasaan-kebiasaan yang timbul dan seseorang yang diterima di lingkungannya alasannya yaitu dianggap baik serta menempel dalam kehidupan masyarakat, sehingga menjadi satu tata cara yang berlaku dalam lingkungan masyarakatnya (masyarakat tertentu), yang berlangsung secara terus menerus.
Adat istiadat dan budaya bersifat lokal, spesialuntuk berlaku dalam lingkungan masyarakat tertentu, belum tentu berlaku dalam lingkungan masyarakat lain. Adat istiadat dan budaya sanggup dijadikan sumber aliran moral.
- Pancasila
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia ialah kristalisasi nilai yang dimiliki bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan menjadikan tekad untuk mewujudkannya. Nilai-nilai itu yaitu sebagai diberikut.
- Nilai Ketuhanan
- Nilai Kemanusiaan
- Nilai Persatuan
- Nilai Kerakyatan
- Nilai Keadilan Sosial
Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman bertingkah laris dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Pengertian Nilai Dan Macamnya Dalam Kewarganegaraan"