Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Implementasi Polstranas Diberbagai Bidang

Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung usaha kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kolaborasi internasional bagi kesejahteraan rakyat.

Dalam melaksanakan perjanjian dan kolaborasi internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak harus dengan persetujuan Lembaga Perwakilan Rakyat. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri, melaksanakan diplomasi proaktif dalam segala bidang untuk membangun gambaran aktual Indonesia di dunia internasional, mempersembahkan proteksi dan pembelaan terhadap masyarakat negara dan kepentingan Indonesia, dan memanfaatkan setiap peluang aktual bagi kepentingan nasional. 

Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui kolaborasi ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerja sama, dan pembangunan kawasan.
 
Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO. Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara teman erat serta memperlancar mekanisme diplornatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bab bagi penyelesaian perkara pidana.

Meningkatkan kolaborasi dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan pribadi dan dengan daerah ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan, dan kesejahteraan. 

Penyelenggaraan Negara

  • Memmembersihkankan penyelenggara negara dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme dengan mempersembahkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan membuatkan etik dan moral.
  • Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki kesejahteraan dan profesionalisme serta memberlakukan sistem karier menurut prestasi dengan prinsip pemdiberian penghargaan dan sanksi.
  • Melakukan investigasi kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan setelah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak aturan dan hak asasi manusia.
  • Meningkatkan fungsi dan profesionalisme birokrasi dalam melayani masyarakat serta dalam mengelola kekayaan negara secara transparan, membersihkan dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
  • Meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membuat aparatur yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, yang bertanggung jawaban, profesional, produktif, dan efisien.
  • Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak-hak politiknya. 

Komunikasi, Informasi, dan Media Massa

  • Meningkatkan memanfaatkan tugas komunikasi melalui media massa modern dan media tradisional untuk mencerdaskan ke-hidupan bangsa, memperkukuh persatuan dan kesatuan, membentuk kepribadian bangsa, serta mengupayakan keamanan hak pengguna masukana dan pramasukana isu dan komunikasi.
  • Meningkatkan kualitas komunikasi di banyak sekali bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi isu dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
  • Meningkatkan tugas pers yang bebas, sejalan dengan peningkatan kualitas, dan kesejahteraan insan pers biar profesional, diberintegritas, dan menjunjung tinggi akhlak pers, supermasi hukum, serta hak asasi manusia.
  • Membangun jaenteng isu dan komunikasi antara pusat dan daerah serta antardaerah secara timbal balik dalam rangka mendukung pembangunan nasional dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, masukana dan pramasukana penerangan khususnya di luar negeri untuk memperjuangkan kepentingan nasional di lembaga internasional.

Agama

  • Memantapkan fungsi, peran, dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual, dan akhlak dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan biar segala peraturan perundang-undangan tidak berperihalan dengan rrioral agama.
  • Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral dengan pemberian masukana dan pramasukana yang memadai.
  • Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama untuk membuat suasana yang serasi dan saling menghormati dalam kemajemukan melalui obrolan antarumat beragama dan pelaksanaan pendidikan beragama secara deskriptif yang tidak dogmatis di tingkat perguruan tinggi.
  • Mempergampang umat beragama dalam menjalankan ibadahnya, termasuk penyempurriaan kualitas pelaksanaan ibadah haji dan pengelolaan zakat, dengan mempersembahkan peluang yang luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraannya.
  • Meningkatkan tugas dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam mengatasi dampak perubahan yang terjadi di tiruana aspek kehidupan demi memperkukuh jati diri dan kepribadian bangsa serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepe misal Implementasi Polstranas Diberbagai Bidang

Pendidikan

  • Mengupayakan ekspansi dan pemerataan peluang memperoleh pendidikan yang berkarakter tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menciptakan. insan Indonesia berkarakter tinggi melalui peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
  • Meningkatkan kemampuan akademis, profesionalisme, dan jaminan kesejahteraan para pendidik sehingga mereka bisa berfungsi secara optimal terutama dalam hal peningkatan pendidikan tabiat dan kebijaksanaan pekerti dan sanggup mengembalikan wibawa lembaga serta tenaga kependidikan.
  • Melakukan pembaruan sistem pendidikan, termasuk pembaruan kurikulum untuk melayani keragaman penerima didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara profesional.
  • Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh masukana dan pramasukana yang memadai.
  • Melakukan pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan nasional menurut prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen.
  • Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah dan memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  • Mengembangkan kualitas sumber daya insan sedini mungkin secara terarah, terpadu, dan menyeluruh melalui banyak sekali upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa biar generasi muda sanggup berkembang secara optimal. 



Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama

Post a Comment for "Contoh Implementasi Polstranas Diberbagai Bidang"