Kerangka Dasar Kehidupan Dalam Wawasan Dan Ketahanan Nasional
Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Falsafah Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
A. Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
Penduduk yang ada di Nusantara ini menyatakan dirinya sebagai satu bangsa, yaitu Indonesia, semenjak tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada zaman kerajaan, walaupun filosofi wacana kebenaran yang hakiki dari sila-sila yang terdapat dalam Pancasila sudah diakui, penduduk Nusantara secara kelompok belum ditetapkan sebagai bangsa alasannya filosofi Pancasila tersebut lebih sempurna ditujukan pada bangsa yang sudah terang ada namanya: bangsa Indonesia.
Manusia Indonesia yang sudah menjadi bangsa Indonesia ketika itu terdiri dari banyak sekali paham keagamaan: Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Khong Hu Chu. Semuanya mengakui bahwa di atas insan ada penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa sebagai kebenaran yang hakiki.
melaluiataubersamaini adanya kepercayaan terhadap adanya Sang Pencipta inilah tumbuh rasa kemanusiaan yang tinggi baik di dalam bangsa Indonesia sendiri maupun dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. Kemudian timbullah segala perbuatan dan tindakan yang selalu menurut pertimbangan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan. Ini berarti bahwa dalam jiwa manusia-manusia Indonesia tertanam impian yang sama yang risikonya mempererat kekerabatan manusia-manusia tersebut dalam membentuk persatuan yang kokoh.
Agar jiwa-jiwa tersebut tetap terpelihara, segala upaya ditujukan untuk mewujudkan tercapainya kepentingan bersama. Ini berarti bahwa yang berdaulat bukan kehendak pearorangan tetapi kehendak bersama. Karena itu, budi untuk mewujudkan impian harus dimusyawarahkan dan dimufakati oleh seluruh bangsa Indonesia melalui perwakilan.
Dalam hal ini perwakilan diharapkan mengingat ruang dan waktu di mana masyarakat Indonesia tersebar di seluruh kepulauan. Semua aspek kebenaran yang tumbuh dalam jiwa bangsa Indonesia tersebut akan mengantar, ke segala perjuangan yang dilakukan spesialuntuk untuk kepentingan seluruh insan Indonesia: "keadilan sosial".
Uraian di atas menunjukkan secara terang bahwa dalam Pancasila menjadi faisafah bagi bangsa Indonesia. Ini artinya ialah bahwa yang menjadi impian dalam setiap upaya melaksanakan pekerjaan dan kebenaran yang dituju oleh bangsa. Indonesia ialah menyerupai yang tertuang dalam Pancasila.
B. Pancasila sebagai Landasan Idiil Negara
Bangsa Indonesia yang sudah memiliki bekal kebenaran tersebut diberitikad untuk mewujudkannya. Karena itu, sebagai bangsa yang merdeka mereka membentuk sebuah wadah yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Cita-cita bangsa Indonesia pun kemudian menjadi impian negara. alasannya Pancasila ialah landasan idealisme Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila yang ialah kebenaran yang hakiki perlu diwujudkan oleh bangsa Indonesia.
Berdasarkan perilaku idealisme Pancasila, Negara Kesatuan Indonesia memakai teladan berteman dekat, damai, hidup berdampingan, dan politik bebas aktif dalam kekerabatan internasionalnya dan pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Ia bebas aktif dari paham-paham ideologis bangsa-bangsa lain.
Paham-paham tersebut adalah: (1) Paham komunisme yang menghendaki persamaan kelas proletariat yang digambarkan sebagai kaum buruh tani. Kita sanggup menafsirkan bahwa paham ini tidak meyakini adanya Sang Pencipta yang sudah memilih garis-garis perbedaan manusia.
Ketidaksamaan derajat insan ialah kehendak sang Pencipta. Paham yang tidak mengakui adanya kehendak Sang Pencipta ini berperihalan dengan paham Pancasila; (2) Paham liberalisme, yang lebih menonjolkan kebebasan hak-hak individu yang cenderung mengarah pada perilaku egosentris yang bertolak belakang dengan sifat insan sebagai makhluk sosial yang saling berafiliasi dan saling memerlukan.
Paham menyerupai ini akan mengarah pada kesusahan untuk mempersatukan pendapat, dan risikonya tidak tercapainya. kata mufakat. Sikap demikian birbeda dengan paham Pancasila yang rnengutamakan keherhasilan dalam mencapai kata mufakat; (3) Pakarn. Islam fundamentalis yang menghendaki berlakunya syariat Islarn di negara Indonesia.
Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama
Post a Comment for "Kerangka Dasar Kehidupan Dalam Wawasan Dan Ketahanan Nasional"