Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kompetensi Yang Dibutuhkan Dari Pendidikan Kewarganegaraan

A. Hakikat Pendidikan

Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara mempunyai kegunaan (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik).

Generasi penerus tersebut diharapkan akan bisa mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan kekerabatan internasional. Pendidikan tinggi tidak sanggup mengabaikan realita kehidupan global yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoks dan ketakterdugaan.

Karena itu, Pendidikan Kewargguagaraan dimaksudkan semoga kita memiliki, wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan mempunyai referensi pikir, referensi sikap dan sikap sebagai referensi tindak yang cinta tanah air menurut Pancasila. Semua itu diharapkan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

B. Kemampuan Warga Negara

Untuk hidup mempunyai kegunaan dan bermakna serta bisa mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya, suatu negara sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan; teknologi, dan seni (ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai usaha bangsa. Nilai-nilai dasar negara tersebut akan menjadi panduan dan mewarnai keyakinan masyarakat negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. 

Tujuan utama Pendidikan Kewargguagaraan yaitu untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta sikap yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasan Nusantara, serta Ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan masyarakat negara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni. 

Kualitas masyarakat negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di samping derajat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajarinya. 

Berkaitan dengan pemupukan nilai, sikap, dan kepribadian menyerupai tersebut di atas, pembekalan kepada penerima didik di Indonesia dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargguagaraan, termasuk Pendidikan Penlampauan Bela Negara, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalam kehidupan yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum Perguruan Tinggi. 

C. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara 

Setiap masyarakat negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu penge-tahuan, teknologi, dan seni yang ialah misi atau tanggung balasan Pendidikan Kewargguagaraan untuk menumbuhkan wawasan masyarakat negara dalam hal perteman dekatan, pengertian antarbangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta sikap yang bersendikan budaya bangsa, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Pendidikan Kewargguagaraan ini dilaksanakan oleh Depdiknas di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjendikti). 

Kualitas masyarakat negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di samping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas iimu pengetahuan, teknologi, dan seni. Hak dan kewajiban masyarakat negara, terutama kesadaran bela negara, akan mewujud dalam sikap dan perilakunya jika ia sanggup mencicipi bahwa konsepsi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia sungguh-sungguh ialah sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari-hari. 

D. Dasar Pemikiran Pendidikan Ketvargguagaraaen

Rakyat Indonesia, melalui majelis perwakilannya (MPR), menyatakan bahwa: Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk "meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan insan serta masyarakat Indonesia yang diberiman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkarakter mandiri, sehingga bisa membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta sanggup memenuhi kebutuhan Pernbangunan Nasional dan bertanggung balasan atas pembangunan bangsa". 

Selanjutnya mereka menyatakan bahwa: "Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas insan Indonesia, yaitu insan yang diberiman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggungjawaban, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. 

Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan, dan berorientasi ke masa depan". 

Jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetia-kawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pendekar di kalangan mahasiswa hendak dipupuk melalui Pendidikan Kewargguagaraan. Kehidupan kampus pendidikan tinggi dikembangkan sebagai lingkungan ilmiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bermoral keagamaan, dan berkepribadian Indonesia.

Undang-Undang Nomor 2 rtahun 1989 wacana Sistem Pendidikan Nasional sebut bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pandasilai, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewargguagaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di tiruana jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Itu berarti bahwa materi instruksional Pendidikan Kewargguagaraan di sekolah tinggi tinggi harus terus-menerus ditingkatkan, metodologi pengajarannya dikembangkan kecocokannya, dan efektivitas administrasi pembelajarannya, termasuk kualitas dan pros.pek karier pengajarnya, dibenahi. ]

E. Kompetensi yang Diharapkan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 wacana Sistem Pendidikan Nasional membuktikan bahwa "Pendidikan Kewargguagaraan ialah usaha untuk membekali penerima didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan kekerabatan antara masyarakat negara dan negara serta Pendidikan Penlampauan Bela Negara (PPBN) semoga menjadi masyarakat negara yang sanggup dipercaya oleh Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia." Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung balasan yang harus dimiliki oleh seseorang semoga ia bisa melakukan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. 

Kompetensi lulusan Pendidikan Kewargguagaraan yaitu seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung balasan dari seorang masyarakat negara dalam berafiliasi dengan negara, dan memecahkan banyak sekali duduk kasus hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. 

Sifat cerdas yang dimaksud tersebut tampak pada keahlian, ketepatan, dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat bertanggung balasan tampak pada kebenaran tindakan, ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, tabiat maupun kepatutan fatwa agama dan budaya. 

Pendidikan Kewargguagaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung balasan dari penerima didik. Sikap ini disertai dengan sikap yang:
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang .Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  • Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai masyarakat negara.
  • Bersifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran Bela Negara.
  • Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara. 
 
 Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta k Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewargguagaraan

Melalui Pendidikan Kewargguagaraan, masyarakat negara Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu: "Memahami, menganalisis, dan menjawaban masalahemasalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan impian dan tujuan nasional menyerupai yang digariskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945". 

Dari uraian di atas tampak bahwa dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi imbas global, setiap masyarakat negara Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan mahasiswa calon sarjana/ilmuwan pada khususnya harus tetap pada jati dirinya yang berjiwa patriotik dan cinta tanah air. 

Dalam Perjuangan Non Fisik, mereka harus tetap memegang teguh ini di tiruana aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesentidakboleh sosial, korupsi, kongkalikong dan nepotisme (ICKN); menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; meningkatkan kualitas sumber daya insan semoga mempunyai daya saing/kompetitif; memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta mandiri. Semua upaya itu akan mengakibatkan kita bangsa yang sanggup diperhitungkan dalam percaturan global. Sementara itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh, tegak, dan jaya sepanjang masa. 




PT. Gramedia Pustaka Utama

Post a Comment for "Kompetensi Yang Dibutuhkan Dari Pendidikan Kewarganegaraan"