Alasan Setiap Warga Negara Wajib Dalam Perjuangan Bela Negara
Alasan Setiap Warga Negara Wajib dalam Usaha Bela Negara
Pada uraian terlampau sudah dibahas wacana banyak sekali macam dan bentuk ancaman yang sanggup membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persoalannya, bagaimana sikap masyarakat negara dalam menghadapi banyak sekali bentuk ancaman tersebut? Di sinilah arti pentingnya bela negara. Bela negara ialah sikap dan sikap untuk melindungi, mempertahankan, dan menghalau segala ancaman demi tegaknya bangsa dan negara.
Setiap masyarakat negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Ada tiga alasan yang mewajibkan perlunya bela negara bagi masyarakat negara, yaitu alasan filosofis, alasan historis, dan alasan yuridis.
Alasan Filosofis
Artinya, wajib bela negara di tinjau dari hakekar atau nilai-nilai dasar kelasunqan hidup berbanqsa dan bernegara. Berikut ganjal an-alasan filosofis perlunya bela negara.
- Hak untuk hidup ialah salah satu hak asasi setiap insan dan setiap bangsa. Oleh lantaran itu, usaha mempertahankan hidup atau mempertahankan din ialah suatu keharusan bagi setiap manusia. Setiap masyarakat negara wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Termasuk pula melindungi rakyat, wilayah, dan sumber daya alamnya.
- Kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Oleh lantaran itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan lantaran tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Oleh lantaran itu, bela negara ialah keharusan deini mempertahankan kemerdekaan.
- Keutuhan wilayah negara (yang ialah tempat hidup dan berlindung bagi setiap masyarakat negara) mutlak harus dijaga dan dibela, biar kelangsungan hidup bangsa dan negara sanggup terus berjalan.
- Negara wajib dibela oleh setiap masyarakat negara biar kedaulatan bangsa dan negara tidak diinjak-injak oleh bangsa lain. melaluiataubersamaini deinikian, negara Indonesia tetap meiniliki kekuasaan untuk mengatur rumah tangga sendiri. Hal ini penting guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat negara tanpa campur tangan bangsa lain.
- Agar keamanan dan ketertiban negara terjainin dan stabilitas nasional mantap. Sehingga pembangunan nasional tetap berjalan berkesinambungan. melaluiataubersamaini deinikian, tujuan hidup bernegara dalam membuat kesejahteraan bagi masyarakatnya sanggup diwujudkan.
Alasan Historis
Artinya, alasan perlunya bela negara ditinjau dari sejarah berdirinya sebuah negara. Indonesia mereka pada tanggal 17 Agustus 1945, hal ini berarti secara de facto negara RI berdiri. Perjalanan untuk mendirikan se ua negara merdeka dan berdaulat melalui proses usaha yang sangat panjang. Di samping itu, berdirinya negara RI memerlukan pengorbanan yang sangat besar.
Para pahiawan pejuang bangsa sudah merelakan harta benda bahkan jiwa dan raga deini berdirinya negara RI. Secara garis besar usaha bangsa Indonesia dibedalcan menjadi düa kelompok. Pertama, perjlangan dalam upaya memperoleh kernerdekaan. Kedua, usaha dalam mempertahankan kemerdekaan. misal usaha untuk mernperoleh kernerdekaan yaitu usaha yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin di Makasar, Pattirnura di Maluku, Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, Pangeran Antasari di Kalimantan Selatan, Perang Paderi oleh Tuanku Imarn Bonjol di Sumatra Barat dan usaha rakyat Aceh yang dipimpin oleh Teuku Umar, Cut Nya’ Din, dan Cut Di Tiro. Tentunya karnu sanggup sebut contoh-contoh yang lain.
Adapun usaha mempertahankan kemerdekaan rnisalnya Pertempuran 10 November 1945 yang dipelopori oleh Bung Tomo di Surabaya, Pertempuran Ambarawa yang dipimpin oleh Jenderal Sudirman dan Urip Surnoharjo, Pertempuran Laut Am yang dikomandani oleh’ Yos Sudarso. Mereka berjuang bukan untuk wilayahnya tetapi deini tanah air Indonesia. Deinikianlah semangat kebangsaan atau nasionalisme yang ditunjukkan para satria Indonesia. Sekarang coba tanyakan pada din karnu masing-masing Apakah negara yang sudah didirikan dengan penuh pengorbanan jiwa, raga, dan harta dan para pejuang tersebut akan engkau biarkan porak—poranda diinjak-injak bangsa absurd kembali? Jawabnya niscaya tidak! Karnu tentu tidak akan membiarkan negararnu jatuh pada cengkerarnan bangsa lain. Oleh lantaran itu, bela negara ialah sebuah keharusan bagi setiap masyarakat negara.
Alasan Yuridis
Artinya bela negara ditinjau dari segi peraturan aturan yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewajiban bela negara dirurnuskan dalam Pancasila, Pembukaan dan pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945, serta dalam peraturan perundang-undangan lainnya, yaitu sebagai diberikut.
- “Bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh lantaran itu, maka pen jajahan di atas dun ía harus dihapuskan, lantaran tidak sesuai den gan perikemanusiaan dan perikeadilan.” (Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea pertama).
- “.... Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...” (Pernbukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat).
- “... dan ikut melakukan ketertiban dun ía yang menurut kemerdekaan, perdamaian infinit dan keadilan sosial (Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat).
- “Setiap masyarakat negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” (Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945). Peraturan perundang-undangan yang terkait bela negara juga ialah alasan yuridis bela negara.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Alasan Setiap Warga Negara Wajib Dalam Perjuangan Bela Negara"