Arti Dan Norma Kolaborasi Dalam Aneka Macam Kehidupan Dan Masalahnya
Arti Dan Norma Kerja Sama Dalam Berbagai Kehidupan Dan Masalahnya
Dalam sejarah perjalanan umat insan terbukti bahwa insan atau suatu bangsa tidak sanggup melepaskan din dan hubungan/kerja sama dengan insan atau bangsa lain. melaluiataubersamaini kerja sama, suatu bangsa sanggup berkembang dan maju. Misalnya bangsa Yunani dan Romawi beberapa kala sebelum Masehi dan Jepang pada pertengahan kala ke- 19 hingga sekarang. Sebaliknya, apabila bangsa tersebut menutup din, ia akan mengalami kemardekan bahkan kemunduran, contohnya Jepang pada kala ke- 17 hingga pertengahan kala ke- 19, Cina di bawah Dinasti Manchu pada kala ke- 19, dan lain-lain.
Bangsa Indonesia sudah rnembuktikan pentingnya kolaborasi dikala mengusir penjajah. Waktu itu, kita berjuang sendiri-sendiri tanpa mengikutsertakan daerah, suku, atau golongan lain. melaluiataubersamaini kata lain, tidak adanya kolaborasi di antara satu suku bangsa dengan suku bangsa yang lainnya, maka gagallah usaha kita. Akan tetapi, setelah dilakukan usaha secara bersama-sama, akhimya kita berhasil mengusir penjajah dan negeri kita. melaluiataubersamaini demikian, sanggup disimpulkan bahwa kolaborasi sanggup melahirkan kekuatan dan kekuatan akan membawa keberhasilan.
Kerja sama antara banyak sekali pihak sanggup terwujud sebab di dorong oleh beherapa faktor, antara lain 2
- adanya persamaan tujuan;
- adanya perasaan bahwa yang satu ialah serpihan dan yang lain;
- adanya ratifikasi persamaan derajat, hak dan kewajiban, dan lain-lain.
Norma Kerja Sania dalain Berbagai Kehidupan
Norma yaitu hukum atau pedomnan. NorMia kolaborasi berarti hukum atau aliran bagaimana semestinya kita bekerja sama dengan orang lain. Dalam hal kolaborasi antar umat beragama, maka kita hams mengembalikan hakikat insan sebagai makhluk Tuhan, yaitu untuk mengabdi kepada-Nya. Tuhan membuat insan hidup berkelompok-kelompok, bersuku-suku, dan bergolong-golongan, semoga saling mengenal, saling tolong-menolong, dan bekerja sama atas dasar kebajikan dan takwa kepada-Nya. Manusia juga dihentikan hermusuhm usuhan dan membuat kerusakan di muka humi ini.
Atas dasar tuntutan tersebut, maka di antara umat beragama meningkatkan kolaborasi untuk melakukan dan menyukseskan pembangunan mi. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kolaborasi adalah:
- pantas dilakukan secara bersama-sama;
- bersifat adil;
- mehadirkan keuntungan/kebaikan;
- tidak berperihalan dengan norma-norma yang berlaku; dan
- sebatas oal muamaah, bukan akdah.
Masalah Kerja Sama dalam Berbagai Kehidupan
Apabila kita perhatikan perjalanan hidup hangsa Indonesia dan dulu hingga kini, terlihat bahwa tatkala kita tidak bekerja sama dan bersatu, maka gagallah usaha kita dalam meraih tujuan. Namun, setelah bekerja sama, kita menjadi berhasil. misal, usaha Thomas Matulessi dan Maluku (1817), Pangeran Diponegoro di Jawa (1825-1830), dan lrnam Bonjol di Sumatra (1821—1837). Mereka waktu itu tidak bekerja sama dan hersatu. Seandainya mereka bekerja sama dan bersatu pasti Belanda waktu itu kewalahan dan mungkin sudah diusir.
Kesalahan masa lampau segera disadari. Oleh sebab itti, Budi Utomo mempelopori persatuan dengan menghimpun kekuatan dan banyak sekali daerah. Mula-mula spesialuntuk Jawa, Madura, dan Bali, tetapi kemudian meluas ke seluruh Nusantara. Gerakan Budi Utomo kernudian diikuti dan dimatangkan oleh organisasi atau partai lain hingga melahirkan Angkatan ‘28 dan Angkatan ‘45. Dan angkatan inilah semangat kolaborasi dan persatuan menjadi kokoh. Dalam sejarah, semangat kolaborasi persatuan ialah modal dan motor penggerak utama bagi tercapainya tujuan, yakni kemerdekaan.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Arti Dan Norma Kolaborasi Dalam Aneka Macam Kehidupan Dan Masalahnya"