Pelaksanaan Demokrasi Negara Republik Indonesia Dalam Banyak Sekali Masa Waktu
Pelaksanaan Demokrasi Negara Republik Indonesia Dalam Berbagai Kurun Waktu
Istilah demokrasi berasal dan bahasa Yunani, demos dan kratos. “Demos” artinya rakyat dan “kratos” artinya pemerintahan, jadi demokrasi sanggup diartikan pemerintahan rakyat, atau suatu pemerintahan di mana rakyat memegang peranan yang sangat menentukan.
Istilah demokrasi ini digunakan di Yunani Kuno, khususnya di kota Athena. Dan sini kita sanggup melihat sistem pemerintahan, yaitu suatu demokrasi pribadi (direct democracy). Rakyat sanggup secara pribadi melaksanakan musyawarah, membicarakan pemerintahan di kota Athena, yang artinya rakyat pribadi ikut mengatur jalannya pemerintahan. Hal ini sanggup dilakukan dengan baik karenajumlah rakyatnya masih belum banyak.
Perkembangan penduduk semakin usang semakin pesat sehingga jumlah penduduk semakin banyak. melaluiataubersamaini banyakri’ya jumlah penduduk tersebut, pelaksanaan musyawarah dengan mengumpulkan rakyat di suatu daerah terperinci tidak sanggup dilaksanakan lagi. Untuk menanggulangi hal tersebut, musyawarah dilaksanakan dengan melalui perwakilan. Rakyat diwakili oleh wakil-wakilnya yang mungkin dipilih atau ditunjuk oleh rakyat. Wakil-wakil rakyat yang duduk dalam forum perwakilan inilah yang menjalankan demokrasi, dan rakyat tetap sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Deinikian juga yang terdapat di negara Indonesia, tata pemerintahannya didasarkan ataskedaulatan rakyat (demokrasi). Hal ini ditetapkan dalam Pembukaan IJUD 1945, yang berbunyi,..., maka disusunlah kemerdeka.an kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat “. Hal itu dipertegas lagi dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 1 ayat 2 sebut bahwa: “Kedaulatan ialah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Adapun tubuh perwakilan rakyat tersebut ialah dewan perwakilan rakyat yang anggotanya dipilih oleh rakyat melalui péinilihan umum. Anggota dewan ini juga menjadi anggota MPR, maka memiliki kdudukan yang kuat, sehingga tidak sanggup dibubarkan oleh presiden. Adapun tubuh perwakilan yang lain ialah DPRD Taman Kanak-kanak I dan DPRD Taman Kanak-kanak II. Keanggotaannya tubuh ini dipilih melalui peinilu, susunan keanggotaannya pun diatur berdasarkan undang-undang.
Badan perwakilan di atas, sebagai bukti bahwa negara Republik Indonesia menganut paham demokrasi. Adapun demokrasi yang dianut oleh negara Indonesia ialah demokrasj Pancasila, yang didasarkan pada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakjlan, yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusian yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
melaluiataubersamaini deinikian dalam demokrasi Pancasila tidak terdapat golongan secara umum dikuasai menguasai ininoritas serta tidak ada golongan oposisi. Segala keputusan diambil melalui musyawarah untuk mufakat, sehingga terjadi keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan golongan, kepentingan bersama atau negara.
Dalam pelaksanaannya kekuasaan pemerintahan dijalankan oleh presiden yang dimenolong oleh menteri-menterj yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Menteri-menterj tersebut meinimpin departemen. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD. Dalam melaksanakan kewajibannya presiden dimenolong oleh wakil presiden. Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden maupun wakil presiden dipilih oleh MPR dengan bunyi terbanyak. Hal ini menawarkan bahwa rakyat memegang kekuasaan tertinggi, sehingga segala sesuatu yang menyangkut kekuasaan pemerintahan, dibicarakan dan diinintakan persetujuan dan DPR. Peristiwa ini mengambarkan bahwa pemerintahan di Indonesia berdasarkan demokrasi Pancasila yang dilandasi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Sumber Pustaka: Pabelan
Post a Comment for "Pelaksanaan Demokrasi Negara Republik Indonesia Dalam Banyak Sekali Masa Waktu"