Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Kejahatan Yang Sesuai Dengan Uu Pengadilan Ham

misal Kejahatan Yang Sesuai melaluiataubersamaini UU Pengadilan HAM



Yang dimaksud dengan kejahatan terhadap kemanusiaan sesuai dengan Pasal 9 UU yang sama yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai kepingan dan serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara Iangsung terhadap penduduk sipil, berupa:



  1. Pembunuhan;
  2. Pemusnahan;
  3. Perbudakan;
  4. Pengusiran dan pemindahan penduduk secara paksa;
  5. Perampasan kemerdekaan atau perampokan kebebasan fisik lain secara otoriter yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok aturan internasional;
  6. Penyiksaan;
  7. Perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
  8. Penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan etnis, budaya, agama, jenis kelabuin berdasarkan aturan internasional;
  9. Penghilangan orang secara paksa;
  10. Kejahatan apartheid.

Berbagai masalah pelanggaran hak asasi insan yang ada dikala ini, sebagian sudah diproses di pengadilan dan menerima eksekusi yang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Namun demikian, dalam perjalanan sejarah bangsa, masih terdapat kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang perlu menerima perhatian besar dan banyak sekali kalangan, seperti: masalah Tanjung Priok (1984), masalah terbunuhnya Marsinah (1994), masalah Trisakti (1998), kejadian Kerusuhan Mei 1998, dan Timor-Timur (1999).

Dan contoh-contoh tersebut, beberapa masalah pelanggaran HAM, hingga dikala ini masih dalam proses pengadilan dan belum diputuskan perkaranya, disebabkan beberapa alasan, antara lain
  • Tidak mempunyai bukti awal yang memadai;
  • Materi pengaduan bukan problem pelanggaran hak asasi manusia;
  • Minimnya saksi, sehingga tidak sanggup dijadikan bukti yang memadai;
  • Pengaduan diajukan dengan itikad jelek atau ternyata tidak ada kesungguhan dan pengadu;
  • Terdapat upaya aturan lain yang Iebih efektif bagi penyelesaian bahan pengaduan.
Sumber Pustaka: Gguaca Exact

Post a Comment for "Contoh Kejahatan Yang Sesuai Dengan Uu Pengadilan Ham"