Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Isi Pesan Pembangunan (Agenda Reformasi Pembangunan) Dan Pembinaannya

Isi Pesan Pembangunan (Agenda Reformasi Pembangunan) Dan Pembinaannya


Pembangunan jangka panjang tahap pertama hingga dengan pertengahan tahun 1997 sudah mengatakan hasil yang sanggup dirasakan oleh sebàgian besar rakyat. Namun, remaja ini bangsa Indonesia sudah mengalaini krisis moneter dan ekonoini. Krisis ini kemudian berkembang, mencakup seluruh aspek kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang ditandai dengan rusaknya tatanan ekonoini dan keiniskinan yang mengarah pada ketidakberdayaan rakyat dan menjadikan timbulnya krisis kepercayaan mayarakat terhadap pemerintah.

Situasi tersebut mengharuskan bangsa Indonesia mengkaji ulang ketetapan dari langkah-langkah pembangunan nasional selama ini. Dalarn kerangka itulah,dibuatlah pokok-pokok reformasi pembangunandalam rangka evakuasi dan normalisasi kehidupan nasional yang berfungsi sebagai haluan negara, sebagaimana termuat dalam TAP MPR RI No. XJMPR11998 wacana pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka evakuasi dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara.Pada tahun 1999 MPR bersidang menghasilkan TAP MPR No. IVIMPR/1999 wacana GBHN periode 1999-2004. Rencana pembangunan yang sudah disiapkan dalam aktivitas reformasi mencakup aneka macam bidang, di antaranya sebagai diberikut.


  1. Mengembangkan budaya hukurn di tiruana lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan aturan dalam rangka supremasi aturan dan tegaknya negarahukum.
  2. Menata sistem aturan nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati aturan agama dan aturan adat serta memperbaharui perundang-undangan warisan kolonial dan aturan nasional yang dikriininatif, termasuk ketidakadjian gender dan ketidaksesuaiannya dengan tuntutan reformàsi melalui jadwal legislasi.
  3. Menegakkan aturan seeara konsisten untuk lebih menjainin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
  4. Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan pegawanegeri penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan neningkatkan kesejahteraan, pemberian masukana dan pramasukana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
  5. Mewujudkan forum peradilan yahg berdikari dan bebas dan efek penguasa dan pihak manapun.
  6. Mengembangkan peratu1an perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonoinian dalam menghadapi abad perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.
  7. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, gampang, murah dan terbuka, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan tetap menjungjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
  8. Meningkatkan pemahaman dan penyadari, serta meningkatkan perlindungan, penghomatan, dan penegak.an hak asasi insan dalam seluruh aspek kehidupan. Menyelesaikan aneka macam proses peradilan tehadap pelanggaranhukum dan hak asasi insan yang belum ditangani secara tuntas.

  • Bidang Ekonomi
  1. Mengembangkan sistem ekonoini kerakyatan yang bertunipu pada prosedur pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan perumbuhan ekonoini, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosi al, kualitas hidup, pembangunan bcrwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjainin peluang yang sama dalam berusaha dan bekerja. proteksi hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
  2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berhagai struktur pasar yang disortif, yang merugikan masyarakat.
  3. Mengupayakan kehidupan yang Iayak menurut atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat terutama bagi fakir iniskin dan belum dewasa telantar dengan berbagi sistem danajaininan sosial melalui jadwal pemerintah serta menumbuhkembangkan perjuangan dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efesien serta diputuskan dengan undang-undang.
  4. Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi biar Iebih efesien, produktif dan berdaya saing dengan membuat iklim berusaa yang aman dan peluang perjuangan yang seluas-luasnya. pertolongan kemudahan dan negara didiberikan secara selekrif terutama dalam bentuk proteksi dan persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan petes, warta bisnis dan teknologi, permodalan, dan lokasi berusaha.
  5. Menata Badan Usaha Inilik Negará secara efçsien, transparan, dan professional terutama yang usaspesialuntuk berkaitan dengan kepentingan uinim yang bergerak dalarn penyediaan kemudahan publik, industri pertahanan dan keamanan, pengelolaan aset strategis, dan kegiatan perjuangan lainnya yang tidak dilakukan oleh swasta dan koperasi. Keberadaan dan pengelolaan Badan Usaha Inilik Negara diputuskan dengan undang-undang.
  6. Mengembangkan hubungan keinitraan dalam bentuk keterkaitan perjuangan yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi. swasta dan Badan Usaha Inilik Negara, serta antara perjuangan besar, menengah dan kecil dalam rangka memperkuat struktur ekonoini nasional.
  7. Melakukan aneka macam upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan masyarakat dan keiniskinan dan mengurangi pengangguran, yang ialah dampak krisis ekonoini.
  8. Mempercepatpenyelarnatan dan pemulihail ekonoini guna membangkitkan sector riil terutama bagi pengusaha kecil, menengab, dan koperasi melalui upaya pengendalian laju inflasi, stabilitas kurs rupiah pada tingkat yang realistis, dan suku bunga yang masuk akal serta didukung oleh tersedianya Iikuilitas sesuai kebutuhan.

  • Bidang Politik
  1. Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinainika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan UUD 1945.
  2. Meningkatkan tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga-lembaga tinggi negara Iainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang, dan tanggung tanggapan yang mengacu pada prinsip peinisahan kekuasaan dan tata hubungan yang terang antara forum eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  3. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka, berbagi kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta berbagi sistem dan penyelenggaraan peinilu yang demokratis dengan menyempumakan aneka macam peraturan perundang-undangan di bidang politik.
  4. Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspitasi dan kepentingan rakyat serta berbagi fungsi pengawasan secara efektif terhadap kinerja lembaga-lembaga negara dan meningkatkan efektifitas, fungsi, dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi, dan forum swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.
  5. Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat untuk berbagi budaya politik yang demokratis, menghormati keberagaman aspirasi, dan menjungjung tinggi supremasi aturan dan hak asasi insan menurut Pancasila dan UUD 1945.
  6. Menyelenggarakan peinilihan umum secara lebih berkarakter dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umun, bebas, rahasia,jujur, adil, dan beradab yang dilaksanakan oleh tubuh penyelenggara  independen dan nonpartisan selarnbat-Iambatnya pada tahun 2004.
  7. Membangun bangsa dan tabiat bangsa (nation and character building) menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis, dinainis, toleran, sejahtera, adil, dan makmur.

Pentingnya Hidup Cermat dan Hemat dalam Membina Keberhasilan Pembangunan Keberhasilan Agenda Reformasi)


Pentingnya hidup cermat dan hemat mwujudkan adanya perilaku mental untuk berbuat dan bertindak hati-hati, teliti, saksama, waspada, dan tidak boros, serta disiplin. Sikap tersebut menunjang dan memilih keberhasilan pembangunan. Berikut ini yakni aneka macam kegiatan hidup hemat dan cermat, baik yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah dalam rangka membina keberhasilan pembangunan nasional (agenda reformasi):
  1. menggunakan telepon se.perlunya,
  2. menggunakan listnk seperlunya,
  3. memelihara barang-barang yang kita iniliki,
  4. gemar membaca buku pelajaran dan berdiskusi, bahagia dengan lomba karya iliniah,
  5. memelihara lingkungan alam secara baik,
  6. menghemat materi bakar,
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama

Post a Comment for "Isi Pesan Pembangunan (Agenda Reformasi Pembangunan) Dan Pembinaannya"