Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Islam
Kerukunan Antar Umat Beragama
Di negara kita tidak dibenarkan perilaku dan perbuatan melawan atau antiagama dan tidak dibenarkan paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap masyarakat negara Republik Indonesia harus percaya serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia Indonesia wajib saling mengasihi dan tidak berbuat dengki dan dendam. Itulah yang menandai bahwa kita hidup beragama dan percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Yang dimaksud dengan percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Perintah dan larangan itu terdapat dalam anutan agama. Kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beberapa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu dihentikan berperihalan satu sama lain.
Tiap-tiap masyarakat negara Republik Indonesia dijamin kebebasannya untuk memeluk agama masing-masing dan diberibadat berdasarkan agama dan kepercayaan itu. Dalam hal itu, situasi kerukunan dan perilaku toleransi antarumat beragama hendaknya digalang. Umat yang satu tidak dibenarkan mengganggu umat yang lainnya. Umat yang satu tidak dibenarkan menyinggung perasaan keagamaan umat yang lainnya. Masing-masing umat dijainin kebebasannya diberibadat berdasarkan agama dan kepercayaannya biar sanggup tercipta suasana yang tenteram dan tidak timbul perpecahan antarumat beragama.
Tiap-tiap umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Thhan Yang Maha Esa berkewajiban menahan din. melaluiataubersamaini demikian, tiruana pihak dibutuhkan tidak menyinggung perasaan umat beragama yang lainnya. Warga negara Republik Indonesia wajib memupuk kerukunan dan toleransi antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yng Maha Esa.
Hidup rukun dan bertoleransi tidak berarti bahwa anutan agama yang satu dan yang lainnya dicampuradukkan. melaluiataubersamaini toleransi tersebut dibutuhkan terwujudnya ketenangan, saling menghargai dan saling menghormati, hal itu akan mewujudkan perikehidupan yang rukun, tertib, dan tenang sehingga dengan keadaan yang deinikian itu sanggup terealisasi pembangunan bangsa.
Berdasarkan uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa insan Indonesia wajib menjunjung tinggi perasaan dan perilaku toleransi antarumat beragama. Dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merdeka dan ber-Pancasila, perjuangan memaksakan suatu agama tidak dibenarkan. Setiap masyarakat negara Republik Indonesia bebas memeluk agama dan diberibadat berdasarkan agama dan kepercayaannya masing-masing. Perikehidupan beragama yang rukun dan penuh toleransi ialah cerinin akreditasi hak-hak asasi manusia.
Hal tersebut pernah dilakukan Nabi Muhammad saw. saat ditawarkan oleh umat nonmuslim untuk saling bergantian ibadah, seminggu dia diajak diberibadah dengan mereka, seininggu diberikutnya mereka akan diberibadat sesuai ibadat beliau, tapi dia tidak eksklusif mendapatkan atau menolak, mustahil alasannya ialah kekerabatan dia dengan mereka dalam kemasyarakatan (muamalab/sosial) sudah terjalin intim, kalau menerima, lebih tidak mungkin, maka turunlah wahyu Allah untuk menegaskan kejadian tersebut.
- “Katakanlah: Hai orang-orang kafir!
- Aku tidak akan menyembah apa yang engkau sembah.
- Dan engkau bukan penyembah Tuhan yang saya sembah.
- Dan saya tidak pernah menjadi penyembah apa yang engkau sembah.
- Dan engkau tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang saya sembah.
- Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 1-6)
Kesimpulan surah tersebut ialah duduk kasus muamalah kita tetap bergaul akrab, tetapi duduk kasus ibadat dan kepercayaan masing-masing dihentikan dicampuradukkan. melaluiataubersamaini diberibadat masing-masing itulah kerukunan antarumat beragama tetap utuh dengan menumbuhkan rasa empati sebagaimana butir-butir Pancasila. Atau disebut toleransi dalam agama yakni membiarkan orang lain diberibadat sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, selama ia tidak mengganggu kita.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Post a Comment for "Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Islam"