Makna Perbuatan Jujur Didalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara
Makna Perbuatan jujur Didalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara
Dalam seluruh kehidupannya insan melaksanakan serangkaian perbuatan atau tindakan yang diniatkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Kesesuaian antara niat yang tercetus di dalam hati nurani dengan perbuatan yang dilakukan (perkataan dan tindakan), disebut kejujuran. Suatu ketidakjujuran ialah pengingkaran terhadap hati nurani (budi) atas perbuatan yang dilakukannya.
Makna Perbuatan jujur Didalam Kehidupan
Kejujuran ialah bab dan etika(kesusilaan), yang bersumber dan hati nurani (budi) insan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai suatu norma moral(kesusilaan), kejujuran menyangkut duduk kasus antara hal van seharusnva (das Sollen) denn hal yang senyatanya (das Sein). Ap yang dituntut dari suatu pernyataan norma moral kejujuran yaitu suatu keharusan melaksanakan perbuatan yang sesuai berdasarkan tuntutan budi (hati nurani) dan kaidah moral, sehingga suatu perbuatan bemilai baik, jujur.
Dalam kehidupan bermasyarakat kita sering dihadapkan pada suatu pertanyaan: “Mengapa dalam kehidupan mi seringkali terjadi orang yang berbuat baik berdasarkan ukuran etika, justru memperoleh akhir yang tidak sangat bahagia, sedangkan yang berbuat sebaliknya hidupnya senang”. Atau; “Orang yang jujur dan baik dalam melaksanakan pekerjaan tetap saja miskin, sedangkan orang yang korup, manipulasi, kolusi, dan sebagainya, sanggup kaya dan sanggup menikmati kesenangan hidup.”
Fakta fundamental yang terciapat dalam kehidupan insan dalam seluruh aspekkehidupannya tergantung pada norma; agama, susila, kesopanan, dan hukum. Norma moral atau etika, mewajibkan insan secara mutlak, tetapi juga tidak memaksa orang. Dalam hal mi terdapat makna kebebasan: bebas untuk memilih, untuk mau taat, untuk masa bodoh, bahkan sanggup menentang norma/kaidah moral.
Norma moral terus menerus mendorong insan untuk menaati perintah norma, sebagai suatu keharusan, tetapi orang sanggup saja menentang norma moral. Pada suatu ketika/kondisi sanggup dikerjakan, tetapi pada lain waktu tidak sanggup dilakukan. Apabila insan melanggar norma moral, beliau tahu bahwa beliau berbuat buruk, beliau ditegur oleh hati nuraninya dan penyesalan akan selalu menyelimuti hatinya.
Norma moral berfungsi mewajibkan, oleh alasannya ialah itu terbebas dan kemauan manusia. Manusia tidakmenguasai norma moral tetapi norma moral menguasai kita, tanpa menghiraukan kehendak atau kemauan kita.
Norma moral bersifat kategoris, tidak bersyarat. Perintah “tidakboleh membunuh”, “tidakboleh menipu”, “tidakboleh mencuri”. bukan dimaksudkan sebagai aturan yang bersyarat, melainkan mutlak dan tidak bersyarat. Pada iiorma mnral tidak dikatakan: “tidakboleh inenipu apabila ingin mencapai suatu tujuan tertentu.” Hal mi berarti berlaku dalam segala waktu dan kondisi, tidak tergantung pada suatu tujuan tertentu. Sifat tidak bersyarat tersebut sangat terasa dalam perkataan wajib, yaitu suatu ungkapan khas norma moral yang ialah suatu ikatan yang membebaskan. Kita akan terikat pada keharusan untuk melaksanakan suatu kewajiban, tetapi justru bila kita sudah melaksanakannya, akan merasa enteng dan terbebas dan kewajiban beban apapun.
Suatu perintah kesusilaan tidak berasal dan pengalaman, melaiikan berasal dan kenyataaan yang transenden. Jangan mencuri, tidakboleh membunuh, tidakboleh berbohong, tidakboleh memperkosa hak orang, tidakboleh berlaku tak jujur, dan sebagainya bukan berdasarkan pengalaman. Walaupun dikatakan; “Janganlah berlaku tak jujur dan menipu alasannya ialah akan merugikan orang ataumasyarakat”, tetapi jelaslah bahwa perintah moral semacam itu tidak memperhitungkan akibata kibat yang mungkin ditimbulkannya. Dalam hal mi maka ditekankan sifat keharusannya. Apabila suatu pemyataan watak juga bersifat menekankan pada aspek tujuan, bukan berarti menekankan pada akibat-akibat eksklusif atas suatu perbuatan manusia, melainkan bertujuan membentuk insan yang utuh, atau mengembalikan pada harkat kemanusiaan yang sebenarnya.
Berhubungan dengan kejujuran sebagai norma moral, maka orang yang jujur ada kemungkinan akhir yang diterimanya justru belum ialah akhir yang diperlukan sebagai konsekuensi dan perbuatan jujur yang dilakukannya. Ada kalanya dalam kehidupan manusia, suatu perbuatan baik “dicela” dan perbuatan jelek “dipuji”. jujur sanggup berarti selamat, tetapi toh selamat tidak bararti bermanfaa. sepertiyang dicontohkan di atas; orang yang jujur dan baik dalam melaksanakan pekerjaan tetap saja miskin, tetapi orang yang korup kok malah kaya dan bias menikmati kenikrnatan hidupnya. melaluiataubersamaini demikian dalam kehidupan bermasyarakat, pelaksanaan norma watak (misalnya kejujuran) hams dilandasi norma-norma lainnya. Norma agama, norma kesopanan, dan norma aturan sehingga suatu norma moral secara operasional sanggup secara tegas berlaku dalam masyarakat, dengan dilengkapi hukuman (pembalasan perbuatan di alam abadi (norma agama), pengucilan (norma kesopanan), dan eksekusi perdata/pidana (norma-hukum)).
Kejujuran sebagai salah satu perintah norma moral bermakna membentuk insan secara utuh dan mengembalikan harkat kemanusiaan yang sebenarnya, yaitu insan sebagai makhluk Tuhan yang cendekia dan berbudi luhur, sehingga hams menempatkan perbuatan jujur dalam kehidupannya baik pada din sendiri, orang lain, masyarakat, bangsa dan negara.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Post a Comment for "Makna Perbuatan Jujur Didalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara"