Menguburkan Jenazah, Aturan Takziah Dan Ziarah Kubur
Menguburkan Jenazah, Hukum Takziah Dan Ziarah Kubur
Sesudah mayit disalatkan, hendaknya segera dibawa ke daerah pemakaman. Dalamnya hang kubur lebih kurang dua meter, yakni suatu lubang yang teperkirakan sanggup menghindarkan bau busuknya mayit dan sanggup mencegah kemungkinan pembongkaran hewan buas terhadap makam tersebut.
Pemakaman harus dilakukan menyerupai itu alasannya tujuan pemakaman ialah untuk menjaga kehormatan mayit dan memelihara kesehatan orang yang ada di sekitarnya. Apabila keadaan tanah kuburan cukup keras dan padat, disunahkan membuat hang lahat di dalam lubang kubur itu, yaitu bentuk lubang yang memanjang di cuilan bawah lubang kubur sebesar dan sepanjang badan mayat. Jika tanah kuburan itu lembek yang tak mungkin dibentuk hang lahat maka hendaknya dibuatkan lubang biasa di tengaht engah lubang kubur sebesar dan sepanjang badan mayat itu.
Selanjutnya mayit dimasukkan ke hang kubur dan wajib dihadapkan ke arah kiblat, jadi harus diturunkan perlahan-lahan dan atas hang kubur ke bawah dan alhasil dibaringkan miring seraya menghadap kiblat.
Hukum Takziah dan Ziarah Kubur
Apabila seseorang menerima peristiwa alam kematian maka sudab selayaknya sanak famili dan handai taulan bertakziah (melayat). Bertakziah dimaksudkan untuk meentengkan beban batin orang yang ditimpa musibah. Orang yang bertakziah hadir untuk memmenolong dan menolong kesusahannya, menyatakan ikut berduka cita, menganjurkan untuk bersabar tidak keluh kesah, mendoakan almarhum biar menerima ampunan Allah dan semoga peristiwa alam itu berganti dengan kebaikan. Tujuan takziah in tiada lain sebagai diberikut.
- Supaya keluarga mayat yang ditinggalkan bersabar mendapatkan cobaan, tidak berkehuh kesah, dan memiliki keteguhan hati.
- Memdiberi hiburan dan nasihat-nasihat kepada kehuarga yang ditinggahkan atas terpanggilnya ke hadirat Allah swt.
- Mendoakan yang meninggal dunia biar diampuni segala dosanya.
- Memdiberikan menolongan, baik secara materil maupun lainnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Hadis Nabi saw.:
Dari Abdullah bin Ja’far ra. ia berkata, “Ketika hadir diberita/kabar meninggalnya Jo far alasannya terbunuh, Nabi saw. sudah bersabda, Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far alasannya sungguh mereka sedang menderita kesusahan ‘abadiutan).” (HR. Lima Ahli Hadis kecuali Nasai)
Ziarah kubur ialah mengunjungi suatu makam dengan maksud mengambil pelajaran dan mengingat kehidupan akhirat. Pada umumnya orang menziarahi makam orang tuanya dan hebat warisnya, makam orang-orang saleh, dan bagi jamaah haji menziarahi makam Rasulullah saw. dan sobat dekatnya di Madinah.
- Hukum don Hzkmah Takziah
- Hukum takziah
Takziah orang yang ditimpa peristiwa alam kematian hukumnya sunah. Jadi, orang yang sanggup melaksanakan takziah itu menerima pahala. Sebaliknya, orang yang tidak sempat melakukannya tidak berdosa. Hal itu didasarkan pada hadis diberikut ini:
Diriwayatkan oleh Usamah bahwa pada suatu han putri Rasulullah saw. memdiberitahukan bahwa anaknya hampir meninggal dan memohon kehadiran beliau. Maka Rasulullah saw. bersabda kepada utusan itu:
“Kembalilah kepadanya dan katakanlah bahwa segala yang diambil dan yang didiberikan bahkan segala apa pun juga ialah kepunyaan Allah. Dialah yang memilih batas ajalnia, maka suruhlah ia bersabar dan tunduk kepada perintah Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Takziah disunahkan biar ditujukan kepada istrilsuaminya, anaknya yang kecil. yang besar, dan anggota keluarga lainnya, Waktu takziah berlangsung semenjak ketika sedih hingga 3 han sesudahnya. Sesudah tiga han biasanya berkurang rasa sedih itu maka tidak dibutuhkan takziah lagi, kecuali bagi orang yang terlambat setelah tiga han. Takziah yang paling utama dilakukan ialah saat-saat sedih yang amat berat.
- Hikmah takziah
Di antara nasihat takziah ialah sebagai diberikut.
- Karena orang yang berhadiran rnelayat menyatakan rasa ikut berduka cita. memdiberi menolongan, dan mendoakan almarhum, maka beban yang diderita keluarga almarhum menjadi lebih enteng alasannya beban itu tidak dipikul sendiri, tetapi dimenolong yang lain.
- Bersabar sesuai dengan hadis tersebut alasannya segalanya milik Allah. Allah berhak mempersembahkannya.kepada seseorang dan berhak pula untuk mengambilnya kembali. Maka segalanya berpulang kepada Allah jua.
- Musibah kematian akan memperdalam doktrin dan mempersembahkan rasa tawakal kepada Allah. Segala sesuatu berlangsung berdasarkan ketentuan Allah belaka, maka ia bertambah pasrah dan patuh kepada Allah.
- Bagi orang yang melayat bukan saja spesialuntuk menerima pelajaran dan peristiwa alam itu tetapi juga untuk meningkatkan takwanya kepada Allah, dan ia juga menerima pahala.
Dalam berziarah kubur hendaklah menunjukkan perilaku yang khusuk, memperbanyak doa dan mengingat serta dianjurkan iktibar dan orang-orang yang meninggal.
Disunahkan menziarahi kubur orang-orang yang saleh, lebih-lebih menziarahi makam Rasulullah saw. sangat dianjurkan alasannya termasuk sebesar-besarnya taqarub (mendekatkan din) kepada Allah. Ziarah kubur bagi perempuan sama dengan kaum laki-laki dengan syarat tidak mengakibatkan fitnah menyerupai meratap dan menangis memekik-mekik atau bertingkah laris yang tidak senonoh.
- Hikmah Ziarah Kubur
melaluiataubersamaini menyaksikan keadaan kubur, seseorang akan memperoleh nasihat yang banyak, di antaranya sebagai diberikut.
- Menyadari lebih mendalam duduk kasus kematian.
- Melepaskan din dan hidup di dunia yang bersifat berlebih-lebihan.
- Merenungkan apa-apa yang terjadi di ruang kecil di dalam hang lahat.
- Merenungkan ihwal bagaimanà menghadapi hisab (perhitungan amal) dan bagaimana mempertanggung j awabkannya.
- Memperoleh rasa takut, harap, dan cemas di dalam hati sanubari.
Kebaikan bagi para almarhum (orang-orang yang diziarahi) yaitu didoakan biar mendapatkan rahmat Allah, ampunan-Nya, dan keselamatan serta kebahagiaan daripada-Nya. Demikianlah pula bagi kaum mushimin dan muslimat yang ada di hingkungan kubur tersebut juga dibacakan doa yang sama.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Post a Comment for "Menguburkan Jenazah, Aturan Takziah Dan Ziarah Kubur"