Penangkapan Pemimpin Perhimpunan Indonesia
Penangkapan Pemimpin Perhimpunan Indonesia
Empat hari sehabis pemberontakan PM di Banten pada bulan November 1926, penasehat Urusan Kemahasiswaan mendesak Jaksa Agung untuk mempersembahkan izin penggeledahan terhadap penginapan para anggota Perhimpunan Indonesia. Penggeledahan itu dilaksanakan dengan pertimbangan akan menemukan barang-barang mencurigakan yang sanggup menghubungkan mereka dengan pemberontakan yang teijadi di Indonesia. Namun Jaksa Agung menolak dan menyatakan bahwa Penasehat Urusan Kemahasiswaan harus punya bukti lengkap wacana keterlibatan mereka dalam pergerakan dan pemberontakan yang terjadi di Indonesia. Tetapi ia tidak perlu menunggu terlalu usang sebelum menerima pendukung yang berkedudukan kuat.
melaluiataubersamaini munculnya goresan pena bulan November 1926 dan Januari 1927, kecemasan wacana aktivitas Perhimpunan Indonesia yang sudah berkembang selama lebih tiga tahun menjelma suatu keputusan untuk tidak meremehkan para pemimpin Perhimpunan Indonesia. Karena tidak mempunyai wewenang istimewa, Gubernur Jenderal Hirtdia Belanda dan Menteri Urusan Jajahan mengalihkan perhatian dengan mengumpulkan cukup bukti untuk membujuk Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung bahwa eksekusi menurut Undang-undang Pidana Belanda sanggup dilakukan. Sebagai langkah pertama, pada bulan Pebruari 1927, atas perintah Menteri Jajahan, Penasehat Urusan Kemahasiswaan mengirim selebaran kepada tiruana mahasiswa Indonesia di Belanda melarang dan menghadiri rapat-rapat Perhimpunan Indonesia Mahasiswa yang menerima peringatan ialah Au Sastroamidjojo, Abdul Gafar Pringgodigdo serta adiknya Abdul Karim dan Mohammad Jusuf. melaluiataubersamaini demikian, Menteri Jajahan menyatakan sepenuhnya mendukung tuntutan penasehatnya kepada Jaksa Agung untuk melaksanakan tindakan terhadap pemimpin mahasiswa. Ta memberikan kepada Jaksa Agung bahwa pemberontakan bukan spesialuntuk dimenolong oleh Moskow, tetapi berkat kolaborasi dan para pendukungnya di negeri Belanda.
Pada bulan Maret dan April tahun 1927 Menteri Jajahan Komingsberger menyerahkan kepada Menteri Kehakiman bahan-bahan yang sudah dikumpulkan oleh Penasehat Urusan Kemahasiswaan wacana Perhimpunan Indonesia dan aktivitas pemimpinnya selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan bahan-bahan tersebut, maka pada tanggal 10 Juni 1927 diadakan penggeledahan di penginapan Hatta, Sudardjo, Supomo, dan Abdul Majid di Den Haag, serta di penginapan Darsono, Mohammad Jusuf, Ali Sastroamidjojo, dan Sulaiman di Leiden.
Dan penggeledahan itu berhasil ditemukan bukti-bukti adanya hubungan antara Perhimpunan Indonesia dengan Moskow Oleh alasannya ialah itu, para pemimpin Perhimpunan Indonesia hasilnya ditangkap pada tanggal 27 September 1927 dan pada bulan Maret 1928 diajukan ke pengadilan Di pengadilan mereka dituduh sudah menghasut rakyat memakai tindak kekerasan untuk menggulingkan pemerintah Hindia Belanda di Indonesia. Namun tuduhan itu disangkal keras oleh Hatta dan ia berusaha untuk menghapuskan tuduhan bahwa Perhimpunan Indonesia mendorong penerapan kekerasan untuk memperoleh kemerdekaan Indonesia Hatta menegaskan bahwa Perhimpunan Indonesia tidak pernah menganjurkan tindak kekerasan, tetapi spesialuntuk sekedar membicarakan wacana kemungkinan terjadinya tindak kekerasan, kecuali bila Pemenintah Hindia Belanda mau mengubah sikapnya terhadap kemerdekaan Indonesia. Mendengar pidato dan keempat mahasiswa itu, pengadilan tetapkan para pimpinan Perhimpunas-t Indonesia tidak bersalah alasannya ialah mereka sanggup menandakan bahwa mereka tidak terlibat dalam pemberontakan itu dan dibebaskan dan segala tuduhan.
Pembebasan itu dirayakan oleh anggota-anggota Perhimpunan Indonesia dan partai-partai nasionalis di Indonesia. Hal mi dianggap sebagai suatu kemenangan semangat nasionalisme atas unsur-unsur kekuatan imperial Belanda. Hatta, Au, Abdul Majid, d4n Nazir merayakan kebebasan mereka dan penjara dengan bergiliran mengadakan rapat umum yang diselenggarakan oleh Liga Melawan Impenialisme dan Penindasan Kolonial Cabang Belanda yang menceritakan pengalaman mereka dan menghimbau supaya Belanda mendukung usaha kaum nasionalis Indonesia.
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Penangkapan Pemimpin Perhimpunan Indonesia"