Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pentingnya Forum Keagainaan Menurut Hukurn Nasional Bagi Kehidupan Masyarakat

Pentingnya Lembaga Keagamaan Berdasarkan Hukum Nasional Bagi Kehidupan Masyarakat



Telah dijelaskan di atas bahwa keberadaan forum keagarnaan ialah untuk men janlin setiap umatnya dalam menjalankan ibadah. Lembaga keagamaan berfungsi membina masyara kat untuk menjadi baik dan teratur sehingga terwujud masyarakat yang damai, tertib, tenteram, dan sejahtera. Adanya kelembagaan akan mengatur kehidupan ulnat heragama di Indonesia dan membuatkan perilaku hormat-menghormati antara pemeluk-pemeluk agama yang berheda-beda sehingga tercipta kerukunan hidup di antara umat heragania. Kerukunan Umat beragama mencakup kerukunan umat seagarna, kerukunati antarumat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.



Setiap insan Indonesia percaya dan mengakui nilai susila sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ini ineruakan dasarcita-cita kenegaraun hangsa Indonesia, Peraturan-peraturan yang baik bagi masyarakat dan pemerintahan negara pada hakikatnya dihentikan menyilnpang (Ian jalan yang lurus untuk mencapai kehahaiaan rakyat dan keselamatan masyarakat, perdarnaian dunia, serta persaudaraan bangsa-bangsa. melaluiataubersamaini herdasarkan pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, negara meiniliki dasar yang besar lengan berkuasa dalam membina kehidupan masyarakat ke jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran, dan persaudaraan.

Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mempunyai tugas dalam memantapkan kekuatan rohani dan mental dalam melakukan pembangunan nasional. Keimanan dan ketakwaan ialah tenaga penggeiak yang tidak ternilai harganya bagi pengisian aspirasi bangsa. Kepercayaan dan keyakinan bangsa atas kebenaran falsafah Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara ialah modal perilaku mental yang sanggup membawa bangsa menuju cita-citanya.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Pentingnya Forum Keagainaan Menurut Hukurn Nasional Bagi Kehidupan Masyarakat"