Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prinsip Demokrasi Pancasila Negara Indonesia

Prinsip Demokrasi Pancasila Negara Indonesia



Demokrasi Pancasila yakni demokrasi yang menurut kepribadian bangsa Indonesia sendiri, yang artinya yakni sebagai diberikut.


  • Demokrasi Pancasila tidak mengambil demokrasi bangsa lain yang kemudian diterapkan di Indonesia.
  • melaluiataubersamaini menggunakan demokrasi bangsa lain ternyata tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia, dan justru membawa malapetaka.
  • Dalam demokrasi Pancasila tidak ada golongan lebih banyak didominasi menguasai yang ininoritas.
  • Demokrasi Pancasila tidak semata-mata didasarkan pada sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebij aksanaan dal am permusyawaratan/perwakilan, namun juga didasarkan oleh sila-sila yang lainnya.
  • Dalam mengambil keputusan diusahakan melalui musyawarah untuk mufakat, apabila ternyata tidak sanggup didekatkan pendapatnya gres melalui jalan bunyi terbanyak.
  • Demokrasi Pancasila mengandung asas-asas yaitu sebagai diberikut:
    1) persamaan;
    2) keseimbangan antara hak dan kewajiban;
    3) kebebasan yang bertanggungjawaban;
    4) keadilan sosial;
    5) intinya musyawarah untuk mufakat;
    6) mewujudkan keadilan sosial;
    7) mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan; dan
    8) menjunjung tinggi harapan nasional
  • Menghargai pendapat orang lain.
  • Tidak ada doininasi lebih banyak didominasi terhadap ininoritas.
  • Tidak ada golongan oposisi.
 Sumber Pustaka: PT. Pabelan

Post a Comment for "Prinsip Demokrasi Pancasila Negara Indonesia"