Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sikap Faktual Terhadap Tujuan Amandemen Uud 1945

Sikap Positif Terhadap Tujuan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945


Pada hakikatnya, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yaitu sebuah tuntutan masyarakat yang menginginkan kehidupan berbangsa dan bernegara lebih baik. Berikut tujuan diadakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
  1. Mewujudkan terselenggaranya negara aturan yang demokratis.
  2. Mewujudkan pemerintahan yang demokratis terhindar sistem pemerintahan otoriter.
  3. Menjamn terselenggaranya pemeriritahan yang jujur, membersihkan, dan berwibawa.
  4. Menjamn keseimbangan tugas antarlembaga negara sehingga tercipta pengawasan pemerintahan yang efektif.
  5. Lebih menjamn proteksi hak-hak masyarakat negara dan hak asasi manusia.
  6. Mendorong partisipasi aktif masyarakat negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  7. Mendorong terwujudnya masyarakat madani yang tertib, damai, harmonis, dan sejahtera.


Sikap Positif MendukungTujuan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945

Amandemen sudah dilaksanakan. Konstitusi yang kini yaitu konstitusi yang sudah disempurnakan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan bangsa. Namun deinikian, tahpa adanya perilaku dan pertolongan dan seluruh masyarakat negara maka amandemen Undang-Undang Dasar 1945 spesialuntuk berarti perubahan naskah belaka. Untuk itu, perlu perilaku seluruh masyarakat negara dan para penyelenggara negara semoga konstitusi tersebut benar-benar ditegakkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sikap nyata dan pertolongan terhadap tujuan amandemen UU 1945 harus dirintis dalam banyak sekali kegiatan, baik dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Sikap Faktual Terhadap Tujuan Amandemen Uud 1945"