Sistem Politik Prancis Pada Dikala Menjelang Revolusi
Sistem Politik Prancis Pada Saat Menjelang Revolusi
Sistem politik yang dianut Prancis menjelang lahirnya revolusi yaitu monarki absolut. Sistem politik ini dirintis dan dibangun oleh Karclinal de Richelieu semasa pemerintahan Raja Louis XIII (1610—1643). Sistem politik yang sewenang-wenang ini lalu diteruskan dan diperkuat oleh Kardinal tie Mazarin.
Kedaulatan negara dipegang sepenuhnya oleh Raja Louis XIV (1643—17 15) setelah Mazarin meninggal. Dalam menjalankan kekuasaan, ia berpegang pada semboyan l’etat cest moi (negara yaitu aku). Hal ini bermakna, raja mempunyai negara secara mutlak, baik kekayaan maupun penduduknya. Raja mendapat takhta dan Tuhan dan spesialuntuk kepada Tuhan raja akan bertanggung jawaban. Sabda raja ialah undang-undang yang harus dipatuhi dan ditaati oleh rakyat yang menjadi masyarakat negara.
Namun, tujuan ini tidak sanggup dicapainya, bahkan negara Prancis yang tadinya kaya lantas menjadi bangkrut. Hal ini tidak berubah ketika Prancis dipimpin oleh Raja Louis XV (1715—1774). Di bawah kekuasaanny, Prancis merosot drastis dalam banyak sekali aspek kehidupan. Raja menyerahkan kekuasaan kepada menteri-menterinya, alasannya yaitu ia sama sekali tidak mempunyai kecakapan sebagai seorang raja.
Sepeninggal Raja Louis XV, takhta Prancis jatuh kepada puteranya, Louis XVI (1774—1789). Saat ia mernimpin Prancis, negara sudah mengalami kemunduran yang begitu jauh. Kekecewaan dan kebencian rakyat semakin memuncak terhadap ulah raja dan para bang sawan. Apalagi Raja Louis XVI ternyata bukan orang besar. Seperti raja-raja sebelumnya, ia seorang yang lemah dan tidak cakap. Jalannya roda pemerintahan Prancis lebih banyak dikendalikan oleh permaisurinya, Marie Antoinette. Masa pemerintahan Raja Louis XIV hingga Louis XVI disebut ancien regime (masa pemerintahan lama).
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Sistem Politik Prancis Pada Dikala Menjelang Revolusi"