Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tugas Bank Sentral, Apa Saja?

Di Indonesia fungsi bank sentral dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Lalu, apa kiprah bank sentral ? Sebelum mengetahui kiprah bank sental alangkah baiknya Kita memahami dulu apa pengertian dari bank sentral itu sendiri.

Bank sentral yaitu suatu institusi yang didiberikan tanggung tanggapan untuk menjaga kestabilan harga atau nilai mata uang yang dipakai di negara tersebut.
 
Secara umum tugas bank sentral yakni menjaga nilai rupiah biar tetap stabil. Kestabilan mata uang biasanya dibandingkan dengan nilai mata uang yang lain.

Secara khusus kiprah bank sentral yaitu menjaga sistem keuangan biar tetap stabil dan kondusif dalam cakupan nasional maupun internasional. Gangguan terhadap sistem keuangan sanggup memperlambat impuls transmisi kebijakan moneter ke ekonomi rill.

Mengenal Tugas dari Bank Sentral

Tugas bank sentral dalam perbankan yaitu menetapkan suku bunga, membuatkan kredit, mengatur seluruh bank yang ada, sebagai banker, memperluas dan memelihara kredit bank, membuat peraturan, mengawasi, memperlebar jaenteng dan kemudian lintas pembayaran.

Tugas bank sentral yang ada kaitannya dengan pemerintah yaitu memfasilitasi kredit untuk pemerintah, memmenolong pemerintah untuk urusan utang piutang negara dan pelelangan, memproduksi, mencetak, menarikdanunik uang dari peredaran yakni hak tinggal bank sentral, baik uang kertas maupun uang logam, dan tugas-tugas lainnya yang ada kaitannya dengan pemerintah.
 
Tugas bank sentral yang lain yaitu mengatur tata cara pembayaran yang dimaksudkan biar sistem pembayaran dan infrastruktur keuangan tetap kondusif dan stabil.

Awal mula bank sentral dibuat alasannya adanya transaksi jual beli yang menggunakan uang sebagai alat tukar. Karena sebelum insan mengenal uang transaksi jual beli dilakukan dengan cara tukar menukar barang, atau sering Kita kenal dengan istilah barter.

Kaprikornus kesimpulannya, dalam masa sebelum insan mengenal sistem pembayaran dengan uang, bank sentral belum terbentuk. Dan sehabis sistem uang mulai diberlakukan dalam acara ekonomi sehari-hari, mulailah bank sentral dibentuk. Dan difungsikan untuk menstabilkan nilai mata uang dan nilai tukar.
   
Di zaman pemerintahan Belanda yang ketika itu menjajah Indonesia bank sentral pertama kali dibuat dengan nama Dejavasche bank. Didirikan pada 24 Januari 1828. Dan sehabis bangsa Indonesia merdeka barulah nama bank diganti menjadi Bank Indonesia (BI).

Baca juga : Peran Bank Sentral

Di Indonesia fungsi bank sentral dilaksanakan oleh Bank Indonesia Tugas Bank Sentral, Apa Saja?

Wewenang dan Fungsi Bank Sentral

  Selain mempunyai tugas, bank sentral juga mempunyai wewenang, diantaranya yakni sebagai diberikut:
1. Menetapkan sasaran moneter dgn  memperhitungkan  samasukan arus inflasi nasional.
2. Mengontrol peraturan yang bekerjasama dengan keuangan.
3. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan banyak sekali macam instrumen peraturan moneter.
4. Mengeluarkan, menyebarluaskan, menarikdanunik kembali, dan memusnahkan rupiah, termasuk mengatur materi pembuatan uang dan proses cetak.
5. Mempunyai hak untuk mempersembahkan izin ke pihak lain untuk melakukan jasa sistem pembayaran dan sistem kliring.
6. Memdiberi dan mencabut izin yang sebelumnya sudah di keluarkan oleh pihak bank.
7. Membuat peraturan yang bekerjasama dengan perbankan.
8. Memdiberi hukuman atas pelanggaran yang tidak  sesuai dengan hukum yang sudah diputuskan.

Bank Sentral juga mempunyai fungsi, diantaranya yakni sebagai diberikut:
1. Melaksanakan suku bunga dalam acara pasar terbuka.
2. Memelihara dan mengawasi kelancaran sistem keuangan.
3. Mengamankan sistem keuangan.
4. Mengawasi cara kerja perbankan supaya membuat forum keuangan yang bertanggung jawaban.
5. Mencari gosip dan melaporkan pihak-pihak yang di duga menyalahgunakan wewenang dan tugas.

Dalam pelaksanaan kiprah dan wewenang Bank Indonesia dipimpin oleh seorang Dewan Gubernur dan wakilnya yakni Deputi Gubernur senior. Deputi Gubernur minimal ada empat orang dan terbaik tujuh orang.

Masa jabatan Dewan Gubernur yakni lima tahun dam sanggup dipilih lagi untuk satu kali masa jabatan. Dewan gubernur di pilih oleh Presiden atas persetujuan DPR. Sedangkan Deputi Gubernur di olok-olokan oleh Dewan Gubernur kepada Presiden.

Baca juga : Pengertian Bank Sentral dan Pentingnya Mengetahui Bank Sentral

Demikian pembahasan tentang tugas bank sentral, sejarah bank sentral, dan wewenang bank sentral, fungsi bank sentral, serta masa jabatan Dewan Gubernur bank. Semoga bermanfaa dan menambah wawasan.

Post a Comment for "Tugas Bank Sentral, Apa Saja?"