Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jenis-Jenis Dan Hal Penting Dalam Proses Pembuatan Perjanjian Internasional

Jenis-Jenis Dan Hal Penting Dalam Proses Pembuatan Perjanjian Internasional Dan misalnya

Jenis-jenis perjanjian internasional yakni:
  • Perjanjian bilateral
Peanjian bilateral bersifat khusus (treaty con tract) alasannya spesialuntuk mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan kedua negara saja. Oleh alasannya itu, perjanjian bilateral bersifat “tertutup.” Artinya tertutup kemungkinan bagi negara lain untuk turut serta dalam peanjian tersebut.

Ada beberapa pola yang sanggup disampaikan sebagai citra nyata dan perjanjian bilateral.
  1. Perjanjian antara Republik Indonesia dengan RRC (Republik Rakyat Cina) pada tahun 1955 ihwal penyelesajan “dwikewargguagaraan
  2. Perjanjian antara Indonesia dengan Muangthai ihwal “Ganis Batas Laut Andaman” di sebelah utara Selat Malaka pada tahun 1971.
  3. Perjanjian “ekstradjsj” antara Republjk Indonesia dan Malaysia pada tahun 1974.
  4. Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia terkena pertahanan dan keamanan wilayah kedua negara pada tanggal 16 Desember 1995.


  • Perjanjian multilateral
Perjanjian ini sering disebut sebagai law making treaties alasannya biasanya mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan bersifat “terbuka.” Perjanjian multilateral tidak saja mengatur kepentingan negara-negara yang mengadakannya, melainkan juga kepentingan negara lain yang turut (bukan peserta) dalam perjanjian multilateral tersebut.

Untuk lebih jelasnya diberikut mi yaitu beberapa pola perjanjian multilateral.
  1. Konvensi Jenewa, tahun 1949 ihwal “Perlindungan Korban Perang”.
  2. Konvensi Wina, tahun 1961, ihwal “Hubungan Diplomatik”.
  3. Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 ihwal “Laut Teritorial, Zona Bersebelahan, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Benua”. 

Hal-Hal Penting dalam proses pembuatan perjanjian internasional

Unsur-unsur yang penting dalam persyaratan adalah:
  1. Harus ditetapkan secara forma1/remi, dan
  2. Bermaksud untuk membatasi, meniadakan, atau mengubah akhir aturan dan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam perjanjian itu.
Mengenai persyaratan dalam perjanjian internasional, terdapat dua teori yang cukup berkembang, yaitu:
  • Teori Kebulatan Suara (Unanimity Principle). Persyaratan itu spesialuntuk sah atau berlaku bagi yang mengajukan persyaratan jikalau persyaratan mi diterima oleh seluruh akseptor perjanjian. misal: Berdirinya Lembaga Bangsa-Bangsa (LBB) atau PBB yang setiap kali mengeluarkan resolusi atau mendapatkan anggota baru, memerlukan kebulatan bunyi dan seluruh anggota.
  • Teori Pan Amerika. Setiap perjanjian itu mengikat negara yang mengajukan persyaratan dengan negara yang mendapatkan persyaratan. Teori mi biasanya dianut oleh organisasi-organisasi negara Amerika. misal: dengan adanya NATO atau AFTA, setiap Negara akseptor didiberi peluang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam perjanjian yang dibuat tersebut.
Sumber Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Jenis-Jenis Dan Hal Penting Dalam Proses Pembuatan Perjanjian Internasional"