Jenis-Jenis Produk Bank Umum (Giro Dan Cek)
Jenis-Jenis Produk Bank Umum (Giro Dan Cek)
Berikut ini ialah jenis produk pada bank umum yang di tawarkan kepada para nasabahnya.
Giro
Giro ialah simpanan di bank yang penarikannya sanggup dilakukan dengan mempergunakan cek, kartu ATM, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Simpanan giro ini setiap ketika sanggup diambil atau ditambah. Hal itu menjadikan rekening giro berubah-rubah, alasannya ialah seringnya penyetoran dan penarikan uang pemilik giro. Rekening giro ini disebut rekening koran.
Cek
Cek ialah perintah kepada bank dan orang yang menanhadiraninya untuk pembayaran sejumlah uang yang tertera pada lembaran cek tersebut kepada si Pembawa atau orang yang namanya disebut dalam cek. Menurut ketentuan undang-undang pada cek harus disebutkan:
- perkataan cek dalam bahasa yang dipergunakan dalam cek itu,
- perintah membayar sejumlah uang,
- nama yang kena tank (bank yang harus membayar),
- nama daerah pembayarannya,
- nama daerah dan tinggal cek itu dikeluarkan, serta f) tanda tangan yang mengeluarkan cek (penarik).
Jenis cek ada macam-macam, yaitu:
- Cek atas unjuk
Cek yang tidak tercantum nama orang yang akan menguangkan, tetapi bank akan membayar kepada siapa saja yang hadir untuk menguangkan cek tersebut.
- Cek atas nama
Cek yang mencantumkan nama orang yang akan mendapatkan pembavaran dan bank
- Cek atas nama atau pembawa
Bank akan memperlakukan cek semacam ini sebagai cek atas unjuk, kecuali apabila sebutan pembawa dicoret, maka berlaku cek atas nama.
- Cek mundur (postdated cheque)
Cek yang pembayarannya dilakukan pada tanggal yang tercantum mundur dan ketika cek itu dibuat, misalnyaTn. Arif pada tanggal 5Januari 2004 membenikan cek kepadaTn. Bagus yang dibeni tanggal 20 Januari 2004. Dalam hal ini bank akan membavar pada tanggal 20 Januari 2004 dan itupun jikalau saldo dalam rekning Tn. Arif memadai.
- Cek kosong
Cek kosong ialah cek yang dananya sudah tidak ada lagi atau tidak cukup dalam rekening orang yang bersangkutan di bank.
- Cek silang (crossed cheque)
Umumnya dipojok sebelah kin atas atau sebelah kanan cek didiberi dua garis sejajar. Kegunaan cek silang spesialuntuklah untuk disetorkan ke dalam rekening saja. Cek silang tidak sanggup diuangkan dan dimaksudkan sebagai lembaran cek yang sudah diisi dan sah untuk dipergunakan sebagai alat pembayaran.
Wesel terjadi alasannya ialah ada transaksi yang dilakukan secara kredit. Untuk menjamin wesel berjangka (time draf usance draft) akan dibayar oleh drawee pada ketika jatuh tempo, maka sering diminta akseptasi (tanda tangan) atas wesel yang dilakukan pada halaman depan wesel secara melintang sebelah kin. Bila
wesel berjangka diaksep oleh bank disebut banker’s acceptence. Bila diaksep oleh pedagang (bukan bank) disebut trade (commercial acceptence). Umumnya banker’s acceptance lebih praktis diperdagangkan dan pada commercial acceptance.
Pada mulanya tabungan yang menonjol pada spesialuntuk ada dua, yaitu tabanas dan taska. Namun semenjak tanggal 27 Oktober 1988 (dikenal dengan pakto 27), pemerintah mempersembahkan kebebasan kepada bank- bank untuk membuat tabungan sehingga bermunculan produk-produk tabungan gres disertai dengan rangsangan berupa undian berhadiah serta bunga yang menarikdanunik, contohnya Simpedes/Bnitama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tahapan BCA, si Aga Bank Bukopin, dan Taplus Bank Negara Indonesia (BNI).
Tujuan PIPU ialah sebagai diberikut.
Wesel
Wesel ialah perintah tertulis dan penarik (drawer) kepada seseorang (yang tertarik atau drawee) untuk membayar sejumlab uang kepada drawer pada waktu!tanggal tertentu.Wesel terjadi alasannya ialah ada transaksi yang dilakukan secara kredit. Untuk menjamin wesel berjangka (time draf usance draft) akan dibayar oleh drawee pada ketika jatuh tempo, maka sering diminta akseptasi (tanda tangan) atas wesel yang dilakukan pada halaman depan wesel secara melintang sebelah kin. Bila
wesel berjangka diaksep oleh bank disebut banker’s acceptence. Bila diaksep oleh pedagang (bukan bank) disebut trade (commercial acceptence). Umumnya banker’s acceptance lebih praktis diperdagangkan dan pada commercial acceptance.
Tabungan
Tabungan ialah simpanan seseorang kepada bank yang penarikannya spesialuntuk sanggup dilakukan berdasarkan syarat-syarat tertentu.Pada mulanya tabungan yang menonjol pada spesialuntuk ada dua, yaitu tabanas dan taska. Namun semenjak tanggal 27 Oktober 1988 (dikenal dengan pakto 27), pemerintah mempersembahkan kebebasan kepada bank- bank untuk membuat tabungan sehingga bermunculan produk-produk tabungan gres disertai dengan rangsangan berupa undian berhadiah serta bunga yang menarikdanunik, contohnya Simpedes/Bnitama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tahapan BCA, si Aga Bank Bukopin, dan Taplus Bank Negara Indonesia (BNI).
Deposito Berjangka
Simpanan dalam rupiah atau valuta absurd milik seseorang yang penarikannya dilakukan setelah jangka waktu tertentu (satu bulan, dua bulan, tiga bulan atau satu tahun) berdasarkan perjanjian antara bank dengan penyimpan (deposan).Travel Cheque
Cek bepergian yang dijual (kebanyakan dalam US$ sepuluh dan kelipatan yang genap) untuk digunakan oleh orang yang tidak menghendaki membawa uang tunai bilamana mereka berpergian.Warkat Pasar Uang
Beberapa instrumen surat-surat berharga pasar uang antarbank ialah sebagai diberikut.- Interbank call money
- Interbank time deposit
- Interbank deposit on call
- Sertifikat deposito antarbank
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU)
PIPU ialah suatu sistem otomatis yang sanggup menyediakan isu pasar uang secara real time, sempurna waktu, akurat, efektif, efisien dan komprehensif bagi bank, pemerintah, Bank Indonesia, dan pelanggan PIPU lainnya.Tujuan PIPU ialah sebagai diberikut.
- Sebagai sentra isu pasar uang.
- Memdiberikan kemudahan kepada anggota dan pelanggan PIPU terhadap perkembangan pasar uang.
- Memdiberikan kemudahan kepada Bank Indonesia untuk mengawasi dan training terhadap bank dan untuk analisis dan penentuan kebijakan moneter.
Jual-Beli Valuta Asing
Bank umum yang sudah menerima jim dan Bank Indonesia sanggup melaksanakan jual beli valuta absurd atau mata uang asing. Bank yang terdapat izin mi disebut bank devisa.Pengiriman Uang atau Tranfer
Bank juga menyediakan kemudahan layanan jasa berupa jasa pengiriman uang yang sangar dibutulikan oleh masyarakat yang dibatasi oleh jarak yang cukup jauh. melaluiataubersamaini adanya layanan mi masyarakat mudab untuk mengirimkan sejumlah uang kepada keluarganya atau rekan bisnisnya yang jaraknya berjauhan, baik di dalam maupun di luar negeri.ATM (Autemetic Teller Machine)
Mesin untuk pengambilan uang tunai ketika nasabah membutuhkan sejumlah uang tunai dengan segera dengan memakai kartu ATM.Berbagai Jenis Kredit
Masyarakat atau nasabah bank sanggup memanfaatkan kemudahan kredit di bank umum sesuai dengan selera dan tujuanna. Kredit sanggup diambil dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh bank, baik kredit untuk kebumhan konsumsi maupun untuk kebutuhan produksi. Sumber Pustaka: Yudhistiara
Post a Comment for "Jenis-Jenis Produk Bank Umum (Giro Dan Cek)"