Kedudukan Harta Berdasarkan Pemikiran Islam
Kedudukan Harta Menurut Ajaran Islam
Allah SWT Maha Kuasa terhadap makhluk-Nya. Dia sudah membuat insan dan didiberikan masukana dan kemudahan untuk hidup mereka. Bumi dan langit beserta isinya diciptakan Allah SWT sebagai sumber rezeki manusia. Manusia tinggal menggali, mengolah, dan mengusahakannya biar mereka hidup berbahagia di dunia maupun di darul abadi kelak.
Di bawah ini akan diuraikan fungsi dan kedudukan harta kekayaan berdasarkan pemikiran Islam.
Sebagai Amanah
Rezeki yang sudah dianugerahkan Allah SWT kepada umat insan itu yaitu amanat yang harus dijaga dan dipeithara oleh hamba-hamba-Nya. Harta sebagai amanat hendaknya didayagunakan sesuai dengan kehendak pemdiberi amanat tersebut yaitu Allah Yang Maha Kuasa.
‘Hai orang-orang yang diberiman,tidakbolehlah engkau mengkhianati Allah dan rasulNya, dan tidakbolehlah engkau mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan engkau mengetahui. “(QS al-Anfâl, 8:27)
Sebagai Ujian
Orang-orang yang didiberi rezeki oleh Allah keadaannya tidak sama antara yang satu dan lainnya. Ada yang berlebih dan ada pula yang belum sempurnanya. melaluiataubersamaini kelebihan rezeki, apakah mereka bersyukur atau takabur bahkan menjadi kufur. melaluiataubersamaini belum sempurnanyanya itu, apakah mereka bersabar atau bahkan menjadi frustrasi atau putus asa.
Ketiruananya itu yaitu ujian dan Allah SWT.
“Dan ketahuilah bahwa harta dananak-anakmuiftxspesialuntuklahmempakan cobaan dan gotong royong di sisi Allah ada pahala yang besar.” (QS al-Anfal, 8:28)
Terdapat Hak-Hak Sosial
Harta yang sudah dimiliki oleh seseorang itu, pada hakikatnya terdapat hak-hak orang lain. Seperti fakir miskin, anak yatim, fisabilillah, dan dana usaha umat Islam.
“Di dalam harta mereka, ada hak untuk orang yang meminta dan orang miskin.” (QS al-Zariyat, 51:19)
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Kedudukan Harta Berdasarkan Pemikiran Islam"