Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kehidupan Demokrasi Pancasila Di Indonesia

Kehidupan Demokrasi Pancasila



Sejak negara kita merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dan diberlakukannya kembali UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, maka pelaksanaan demokrasi Pancasila ialah sebagai diberikut.

Periode 1945 hingga dengan 1949



  1. Merupakan periode revolusi fisik, yaitu periode usaha menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan. Pada periode mi mulai berlangsung pergolakan politik yang bersumber dan perubahan sistem pemerintahan dan kabinet presidensiil yang dianut UTJD 1945 menjadi Kabinet Parlementer.
  2. Perjuangan menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan berakhir dengan pengukuhan kedaulatan negara dan bangsa Indonesia, namun dalam kehidupan politik, pergolakan-pergolakan berpuncak pada pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948, dan berubahnya bentuk negara kesatuan menjadi negara serikat dengan timbulnya negara bagian, yang berbau kedaerahan dan kesukuan.

Periode 1950 hingga dengan 5 Juli 1959


  1. Negara RIS spesialuntuk berusia pendek, dan Negara RI kembali pada bentuk negara kesatuan tahun 1950. Tetapi pada dikala mi kehidupan politik negara dan bangsa Indonesia berlandaskan pada paham demokrasi liberal. Pergolakan dan perperihalan politik hadir silih berganti dan ketiruananya bersumber pada usaha yang berlandaskan kepentingan politik, masing-masing golongan atau partai.
  2. Dalam masa mi dialami pemberontakan-pemberontakan DI/TII, PRRI, dan Permesta. Kesatuan dan persatuan bangsa terancam, stabilitas politik dan pemerintahan tidak terwujud, hingga jadinya lahir Dekret Presiden 5 Juli 1959.

Periode 5 Juli 1959 hingga dengan G-30-S/PKI tahun 1965


  1. Sistem demokrasi kembali ke demokrasi Pancasila.
  2. Pelaksanaan demokrasi terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Situasi yang demikian dimanfaatkan oleh PKI dengan kegiatan-kegiatannya. Sebagai puncaknya terjadi pemberontakan dengan G-30-S tahun 1965.
  4. Dalam kondisi yang demikian, lahirlah Orde Baru, yang bertekat untuk melaks anakan Pancasila sebagai ideologi dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.
  5. Mulai 11 Maret tahun 1966 ialah tonggak sejarah dimulainya Orde Baru, yang kehidupan politiknya sanggup diadaptasi dengan kebutuhan bangsa dan negara. Pelaksanaan Konstitusional dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Di bidang perekonomian terdapat peningkatan kesejahteraan. Dalam rangka mewujudkan tujuan bangsa Indonesia, ditempuh jalan dengan pemban gunan yang bersiklus atau sedikit demi sedikit yang dinamakan Pelita.
Sumber Pustaka: Pabelan

Post a Comment for "Kehidupan Demokrasi Pancasila Di Indonesia"