Mengembangkan Perilaku Patuh Terhadap Peraturan Yang Berlaku
Mengembangkan Sikap Patuh Terhadap Peraturan Yang Berlaku
Kesadaran yang tinggi untuk mematuhi peraturan dan aturan dibutuhkan dan seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini sanggup kita lihat dalam arah kebijakan GBHN 1999 dalam bidang hukum. Salah satu dan arah kebijakan ini ialah membuatkan budaya aturan ditiruana lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan aturan dalam kerangka supremasi aturan dan tegaknya negara hukum.
Tentu kesadaran itu sanggup diwujudkan dengan perilaku disiplin.
Disiplin ialah perilaku patuh dan tertib di dalam melakukan peraturan-peraturan yang berlaku.
Sikap patuh sanggup kita tunjukkan dengan janji nasional. Ada dua macam janji nasional yakni sebagai diberikut.
Kesepakatan Tertulis
Yang termasuk janji tertulis ialah sebagai diberikut.
- Pancasila yang dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar 45.
- UUD45.
- Tap MPR.
- Undang-undang
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Kepres, Inpres, Kep. Men dan seterusnya.
Kesepakatan Tak Tertulis
Yang termasuk janji tak tertulis antara lain sebagai diberikut.
- Adat istiadat
- Norma moral
- Kesusilaan
Kepatuhan memang sukar dilaksanakan jikalau kita tidak mempunyai kedisiplinan. Ada dua alasan yang menjadi hambatan untuk menaati peraturan. Kedua hal itu ialah sebagai diberikut.
- Kepribadian yang kurang peka terhadap peraturan yang ada. Misalnya, kecerobohan, tidak mempunyai rasa aib dan dusta.
- Pengaruh lingkungan yang kurang baik yang membuat orang tidak peka terhadap peraturan yang ada. Misalnya, lingkungan masyarakat yang tidak rukun.
Sikap yang perlu dikembangkan
Dalam membuatkan perilaku patuh terhadap peraturan yang berlaku, kita perlu membuatkan sikap-sikap ibarat diberikut.
- Menempatkan kepentingan umum di atas segala kepentingan.
- Bertanggung tanggapan atas keselamatan umum.
- Menjalankan kewajiban sebagai masyarakat negara.
- Tunduk dan taat kepada undang-undang negara.
- Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Mengembangkan Perilaku Patuh Terhadap Peraturan Yang Berlaku"