Norma Hukum, Tata Urutan Perundangan, Dan Pelaksanaannya
Norma Hukum, Tata Urutan Perundangan, Dan Pelaksanaannya
Berdasarkan ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, mengatur perihal:
- tata urutan perundangan Republik Indonesia,
- sumber tertib aturan Republik Indonesia, dan
- skema kekuasaan di dalam negara Republik Indonesia. Ketetapan mi sampai kini masih tetap berlaku, yaitu atas dasar ketetapan MPR No. V/MPR/1973, jo Tap MPR No.IX/MPR/1978.
Adapun Tata Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia ad1ah sebagai diberikut.
- Undang-Undang Dasar 1945
- Ketetapan MPR
- Undang-undang/Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang
- Peraturan pemerinntah
- Keputusan presiden
- Peraturan pelaksana lainnya:
- Peraturan menteri
- Instruksi menteri dan lain-lain
- Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
- Dekret Presiden 5 Juli 1959
- Undang-Undang Dasar 1945
- Surat Perintah sebelas Maret tahun 1966
Sumber Pustaka: Pabelan
Post a Comment for "Norma Hukum, Tata Urutan Perundangan, Dan Pelaksanaannya"