Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Partispasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Kebijakan Publik

Partispasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Kebijakan Publik



Kebijakan publik ialah hal-hal penting bagi pegawanegeri negara, kelompok-kelompok kepentingan dan birokrasi, terutama dalam pengambilan keputusan terhadap banyak hal yang perlu diamati. Ruang lingkup kebijakan publik yang pertama dimunculkan yaitu adanya partisipasi masyarakat untuk bahu-membahu memikirkan cara-cara yang balk untuk mengatasi dilema masyarakat Tanpa ada partisipasi masyarakat dan rakyat banyak, maka kebijakan public kurang bermakna. 

Dalam masyarakat yang tradisional kebijakan publik menjadi urusan elit pemerintah, sedangkan pada masyarakat yang modern dan demokrasi, yang kekuasaan tertingginya ada di tangan rakyat, maka partisipasi dan masyarakat menjadi sangat penting. Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan publik ialah kegiatan yang dilakukan masyarakat negara baik secara langsung ataupun kelompok yang direncanakan untuk mensugesti pembuatan keputusan pemerintah. Partisipasi sanggup dilakukan secara terorganisasi maupun secara spontanitas, terus menerus maupun sporadis, secara hening maupun kekerasan, balk legal maupun tidak legal, dilakukan secara efektif ataupun tidak efektif. 



Bagi kebijakan publik yang menjadikan kepuasan bagi masyarakat. maka partisipasi masyarakat menjadi pendorong faktual terlaksananya kebijakan publik. Sebaliknya kebijakan publik yang tidak mempersembahkan kepuasan partisipasi masyarakat akan menjadi sesuatu yang pahit bagi pihak pengambil keputusan. Dan sekian macam partisipasi itu, tampak spesialuntuk partisipasi yang mencoba untuk mendukung kecerdikan dengan cara yang terorganisasi yang akan berhasil efektif. Partisipasi juga sanggup dilakukan secara mandini maupun dilakukan dengan mobilisasi.

Partisipasi sanggup bangun diatas kaki sendiri yaitu suatu perjuangan berperan serta yang dilakukan sendiri oleh pelakunya untuk mensugesti kebijakan (policy) yang akan dibuat. Sebagal tumpuan rakyat ingin mensugesti pemerintah biar diadakan undang-undang perkawinan supaya perempuan tidak diremehkan kaum pria, maka banyak masyarakat yang permintaan kepada pemerintah dengan inisiatifnya sendiri, mengirim utusan, menulis di surat kabar, kampanye, melalul khotbah di rumah ibadah dan sebagainya. Adapun partisipasi mobilisasi yaitu keikutsertaan masyarakat dalam berperan serta untuk mensugesti kecerdikan pemerintah dengan cara dimobilisasi.
Sumber Pustaka: Regina

Post a Comment for "Partispasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Kebijakan Publik"