Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Adil Dalam Islam

Pengertian Adil Dalam Islam


Pengertian adil secara bahasa ialah pertengahan, seimbang, atau teguh pendirian. Pengertian adil berdasarkan batasan syara ialah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Lawan dan adil, yaitu zalim, artinya menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.

“Wahai orang-orangyangdiberirnan,jadilah karnu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi sebab Allah biarpun terhadap dirimu sendiri a ta u ibu bapak dan ka urn keraba trn u. Jika ia kaya ata upun miskin, maka Allah ]ebih tahu kemaslahatannya. Maka tidakbolehlah karn u mengikuti ha wa nafsu sebab ingin menyimpang dan kebenaran. Dan Jika karn u rnern utarbaiikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi maka sesungguhnya Allah ialah Maha Mengetahui segala apa yang engkau kerjakan.” (QS an-Nisa, 4: 135)

Allah SWT menyuruh kaum mukminin, supaya senantiasa berlaku adil dan menegakkan keadilan sesuai dengan firman-Nya.



“Sesungguhnya Allah menyuruh karnu supaya berlaku adil dan berbuat kebaikan. ... “ (QS an-Nahi, 16:90)

Selain itu, Allah SWT juga memerintahkan kepada kaum mukminin supaya senantiasa menjauhi  perbuatan zalim dan memberantas kezaliman itu sesuai dengan kesanggupan dan kemampuan masing-masing.

Secara garis besar keadilan yang wajib ditegakkan oleh setiap muslim itu ada empat macam, yaitu adil terhadap Allah SWT, terhadap sesame manusia, terhadap din sendiri, dan terhadap lingkungan alam sekitar.

Adil Terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya


Allah SWT membuat bumi dah langit beserta isinya ialah untuk kepentingan umat manusia.. Oleh sebab itu, insan memiliki kewajiban untuk mengelola dan memakmurkannya. Untuk kesejahteraan dan ketentraman umat insan dalam melakukan tugasnya di dunia ini, Allah SWT menurunkan agama sebagai undang-undang atau peraturan. Undang-undang dan Allah dan rasul-Nya itu tertulis pada al-Qur’an dan al-Hadits.

Bersikap adil terhadap Allah SWT dan rasul-Nya ialah dengan menaati segala peraturan yang terdapat pada keduanya, serta menjauhi segala larangan yang terdapat pada keduanya.

“Hai orang-orang yang diberiman taatlah engkau sekalian kepada Allah dan taatlah kepada rasul-Nya, dan tidakbolehlah engkau berpaIing dariada-Nya, padahal engkau sekalian mendengar. “(QS al-Anfâl, 8:20)

Seseorang yang sudah berbuat baik kepada Allah SWT, mengerjakan segala perintah-perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya, dan berterima kasih kepada-Nya, berarti ia sudah berbuat adil kepada-Nya. Apabila seseorang sudah kufur kepada-Nya, berarti ia sudah berbuat zalim kepada-Nya.

Adil Terhadap Sesama Manusia


Sesudah seorang mukmin itu bersikap adil kepada Allah SWT dan rasul-Nya, seorang mukmin berkewajiban pula untuk bersikap adil terhadap sesama manusia. Berbuat adil kepada mereka, maksudnya perilaku dan perbuatan kita kepada sesama insan itu harus berdasarkan peraturan atau kebiasaan tertentu, selama peraturan atau kebiasaan tersebut tidak berperihalan dengan dasar-dasar peraturan Allah dan rasul-Nya sebab berbuat adil terhadap manusia, sebetulnya masih ialah ibadah dan juplaksanaan peraturan yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadits.

...Dan apabila engkau menetapkan suatu aturan di antara man usia hendaklah dengan eksekusi yang adil “ (QS an-Nisâ’, 4 : 58)

Berbuat adil terhadap sesarna insan itu ruang lingkupnya sangat luas, mencakup aneka macam aspek kehidupan, antara lain adil dalam berbicara, dalam memdiberi upah, terhadap pemimpin, terhadap yang dipimpin, terhadap ibu dan bapak, terhadap anak, terhadap suami dan istri, terhadap anakdidik, dan adil terhadap guru.

Adil Terhadap Din Sendiri


Seorang mukmin selain berkewajiban berbuat adil terhadap sesame manusia, berkewajiban pula adil terhadap din sendiri, yaitu berbuat sesuai dengan peraturan atau kadar kemampuan yang terdapat pada dirinya. Pengertian lain ialah mempersembahkan hak-hak yang harus diterima oleh din sendiri, dan yang sanggup dilaksanakan oleh dirinya sendiri, menyerupai hak mendapatkan makanan dan minuman, diberistirahat, hidup sehat, dan berpakaian.

Adil dalam pengertian menempatkan sesuatu pada tempatnya, kalau tidak pada tempatnya termasuk perbuatan zalim, misalnya, batas kemampuan seseorang dalam memikul suatu benda umumnya tiga puluh kilogram, kemudjan ia memikul benda tidak melebihi berat benda tersebut, maka ia sudah bersikap adil. Namun, apabila ia memikul sesuatu di luar batas kemampuannya atau dipaksakan dan menimbulkan kerusakan pada dirinya sendiri, maka perbuatan tersebut termasuk zalim terhadap din sendiri. Allah SWT melarang insan untuk membinasakan dirinya sendiri.

...Dan tidakbolehlah engkau menjatuhkan dirimu sendiri dengan tanganmu kepada kecelakaan...” (QS al-Baqarah, 2: 195)

Adil terhadap din sendiri dalam hubungannya dengan membina diri sendiri supaya terhindar dan malapetaka, diperintah oleh Allah SWT sebagaimana firman-Nya diberikut ini.

“Hai orang-orang yang diberiman, peliharalah dirimu, keluargamu, dan api neraka.... “(QS at-Tahrim, 66 : 6)

Memelihara din sendiri supaya tidak terjerumus kepada malapetaka, yaitu dengan jalan diberibadah kepada-NIya, antara lain mendirikan salat, berpuasa, dan bersedekah. Selain itu, menjauhi segala perbuatan yang tidak boleh Allah SWT dan rasul-Nya, menyerupai berdusta, mencuri, membunuh, berjudi, dan meminum atau meriakan makanan yang diharamkan.

Allah SWT Mahaadil terhadap segala perbuatan makhluk-Nya juga dalam memilih ganjaran dan siksaan terhadap makhluk-Nya. Orang yang berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan, dan sebaliknya, orang yang berbuat zalim akan dibalas dengan siksa neraka. Orang yang diberiman itu juga akan diminta pertanggungjawabanan atas perbuatan dan spesialuntuk diri sendiri yang bertanggung jawaban, orang itu tidak akan mempertanggung jawabankan dosa orang lain.

"(Yaitu) bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bah wasannya seorang insan tidak memperoleh selain apa yang sudah diusahakannya. Dan bahwasannya usaspesialuntuk itu kelak akan diperiihatkan kepadanya). Kemudian akan didiberi akibat kepadanya dengan baiasan yang paling sempurna, dan bahwasannya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu).” (QS an-Najm, 53 : 38-42)

Adil Terhadap Alam Sekitar


sepertiyang sudah dijelaskan di atas, bahwa Allah SWT membuat langit dan bumi diberikut isinya untuk umat manusia. Oleh sebab itu,manusia berkewajiban mengolah dan memakmurkan alam semesta ini untuk mencapai kesejahteraan hidup.

Adil terhadap lingkungan alam sekitar, mengandung pengertian bahwa insan dalam mengolah alam untuk diambil keuntungannya itu, tidak merusak lingkungan. Apabila seseorang atau kelompok masyarakat sudah memelihara lingkungan dengan baik, menyerupai memelihara hutan supaya tidak gundul dan tidak menimbulkan banjir, memelihara air maritim dan sungai dan pencemaran sampah, serta memelihara udara dan pencemaran udara, perilaku dan perbuatan tersebut termasuk salah satu dan perbuatan adil terhadap lingkungan alam sekitar. Seandainya seseorang atau kelompok masyarakat berbuat sebaliknya, hal itu termasuk salah satu dan perbuatan zalim.

“.. dan tidakbolehlah engkau merugikan insan terhadap hak-hak mereka dan tidakbolehlah engkau membuat kerusakan dimuka bumi ini dengan membuat kerusakan.”(QS Hüd, 11:85)
Sumber Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Pengertian Adil Dalam Islam"