Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Fitnah Dalam Aturan Islam

Pengertian Fitnah


Fitnah ialah kabar bohong wacana keburukan (aib) seseorang atau sekelompok orang, yang disampaikan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain atau masyarakat:

Fitnah termasuk sikap tercela, lantaran termasuk yang dihentikan Allah SWT dan akan menhadirkan kerugian atau bencana. misal-contoh fitnah antara lain:



Seseorang menyiarkan diberita bohong (fitnah) bahwa si B yang sudah diberistri itu, berselingkuh dengan mitra kerjanya, yaitu C, yang sudah bersuami.

Kalau diberita tersebut eksklusif dipercayai kebenarannya oleh istri si B dan suami si C, mka akan terjadi pertengkaran antara si B dengan istrinya, dan si C dengan suaminya, dan mungkin saja pertengkaran itu berakhir dengan perceraian. Selain itu, mungkin saja akan terjadi pertengkaran, perkelahian, bahkan saling membunuh antara suami si C dan si B.

Kalau hal-hal yang ibarat tersebut di atas betul-betul terjadi, ini berarti maksud jahat orang yang memfitnah yakni menceraiberaikan rumah tangga B dan rumah tangga C dan mengadu domba antara suami C dan B tercapai. Perbuatan mengadi domba ibarat itu disebut namimah, yang termasuk dosa besar.

Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Sejahat-jahat hamba Allah ialah orang yang berjalan ke sana ke marl membuatkan fltnah (men gadu domba) yang memecah belah antara yang berkasih-kasihan, yang mencela orang-orang yang balk.” (H.R. Ahmad)

Juga Rasullullah SAW bersabda:

Artinya: “Tidak akan masuk nirwana orang yang suka mengadu domba (menyebarkan fitnah).” (H.R. AI-Bukhari dan Muslim)

  • Sejarah menunjukan betapa hebatnya peristiwa yang disebabkan lantaran tersiarnya fitnah itu.

Demikian hebatnya akhir jelek dan fitnah itu, sehingga Allah SWT berfirman:

Artinya: Dan fitnah itu Iebih besar bahayanya dan pembunuhan (Q.S. Al-Baqarah 2: 191)

Allah SWT juga berfirman:

Artiriya: - Dan berbuat fitnah (dosanya) lebih besar daripada membunuh . (Q.S. AI-Baqarah, 2: 217)

Bagaimana sikap kita terhadap pembawa diberita wacana keburukan (aib) orang atau suatu kelompok?

Terhadap pembawa diberita tersebut kita harus bersikap:

Tangan cepat-cepat kita memercayai kebenaran diberita itu, lantaran mungkin aja pembawa diberita itu orang fasik yang sengaja membuat fitnah. Kalau memang dirasa perlu dan ada. manfaatnya, seyogianya diberita itu dicek kebenarannya. Allah SWT berfirman:

Artinya: “Hal orang-orang yang diberiman, bila hadir kepadamu orang fasik membawa suatu diberita, periksalah dengan teliti, biar engkau tidak menimpakan suatu petaka kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang men yebabkan engkau menyosal atas perbuatanmuitu”. (Q.S Al-Hujurãt, 49: 6)

  • Memdiberi nasihat dengan bijaksana (mengingatkan) bahwa menceritakan keburukan (aib) seseorang itu termasuk glbah yang dihentikan Allah SWT, lebih-lebih kalau keburukan (aib) itu tidak terdapat pada orang yang diceritakan keburukannya, yang disebut fitnah. Fitnah itu termasuk dosa besar yang akan menhadirkan bencana, baik bagi yang memfitnah maupun yang difitnah.

Menurut pedoman Islam, saling mengingatkan dan saling menasihati wacana kebenaran dan kesabaran harus ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat (lihat Q.S. Al-’Asr, 103: 1 — 3)

  • Jangan menyiarkan diberita wacana keburukan (aib) seseorang yang kita terima kepada orang lain. Karena kalau mi dilakukan, berarti kita ikut melaksanakan glbah atau fitnah yang dihentikan Allah dan berdosa.
  • Jangan eksklusif berprasangka jahat kepada orang yang keburukannya (aibnya) disampaikan kepada kita. Allah SWT berfirman:

Artinya: “Hal orang-orang yang diberiman, jauhilah kebanyakan dan prasangka, bersama-sama sebagian prasangka itu yaitu dosa ...“ (Q.S. Al Hujurat, 49: 12)
  • Sebagai orang Islam, hendaknya kim membenci perbuatan gibah dan fitnah lantaran Allah SWT, dan kita berusaha tidakboleh hingga melaksanakan gibah, apalagi fitnah.
Sumber Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Pengertian Fitnah Dalam Aturan Islam"