Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Partisipasi Beserta Kualifikasi Partisipasi Yang Baik Dan Bentuknya

Pengertian Partisipasi Beserta Kualifikasi Partisipasi Yang Baik Dan Bentuknya



Partisipasi berasal dan kata dalam bahasa latin (participare) dan bahasa Inggris (participate). Partisipasi diartikan ambil cuilan atau ikut serta dalam suatu perjuangan bersama dengan orang lain untuk kepentingan bersama. Dalam demokrasi, partisipasi itu bersifat terangsang positif dan sukarela. Sukarela berarti ikut serta dalam keikhlasan, bukan sebab paksaan atau intiinidasi. Terangsang positif berarti melihat kepentingan perjuangan bersama. Partisipasi sanggup dibedakan antara patisipasi yang swakarsa dan partisipasi yang dimobilisasikan. Partisipasi swakarsa, yaitu keikutsertaan atas kesadaran dan kemauan sendiri, sedangkan partisipasi yang dimobilisasikan, berarti keikutsertaan atas penyerahan pihak. lain.

Partisipasi sanggup dipandang sebagai suatu nilai dan strategi. Sebagai suatu nilai, partisipasi adalah rujukan demokrasi dan jaminan berfungsinya demokrasi itu. Partisipasi menyiratkan kolaborasi banyak pihak, dan di dalam kolaborasi itu orang mengaktualisasikan din dengan merealisasikan segenap dan sebatas kemampuannya.



Sebagai contoh, terbentuknya suatu partai politik, yaitu bertujuan untuk mencapai kekuasaan. Sesudah kekuasaan didapatkan, maka realisasi dan kekuasaan adalah kebijakan yang mengatur segala sendi kehidupan bermasyarakat semoga berjalan dengan tertib, sehingga untuk membuat ketertiban itu diperlukan kolaborasi banyak sekali pihak yang mencakup politisi, abdnegara keamanan, hakim, jaksa, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), agamawan, seniman, dan sebagainya. Sebagai suatu strategi, berpartisipasi berarti turut memilih arah dan cara pencapaian suatu tujuan.

Kualifikasi Partisipasi yang Baik


Menurut Gulthom, partisipasi yang baik adalah partisipasi yang mendukung suksesnya perjuangan bersama. Ada empat sifat atau kualifikasi partisipasi yaitu sebagai diberikut:
  1. Positif, apabila partisipasi itu mendukung kelancaran perjuangan bersama mencapai tujuan yang diinginkan.
  2. Kreatif berarti ketertiban yang berdaya cipta, tidak spesialuntuk sekadar ikut suatu acara yang direncanakan pihak lain, tidak spesialuntuk melakukan perintah atasan, melainkan meinikirkan sesuatu yang baru.
  3. Kritis-korektif-konstruktif, apabila keterlibatan dilakukan dengan mengkaji suatu jenis atau bentuk kegiatan, mengatakan belum sempurnanya atau kesalahan dan mempersembahkan alternatif yang lebih baik.
  4. Realisasi berarti keikutsertaan dengah memperhitungkan realita (kenyataan). baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan terkena kemampuan pelaksanaan kegiatan, waktu yang tersedia, peluang, dan keterampilan para pelaksana.

Bentuk-bentuk Partisipasi


Bentuk partisipasi sanggup dilihat dan proses dan jenis atau bidang kegiatan. Dilihat dan kemungkinan partisipasi dalam proses atau tahapan suatu acara pembangunan, wujud partisipasi adalah sebagai diberikut:
  1. Gagasan-gagasan atau ide-ide baru; Sesuai dengan sifat kreatif dari patisipasi, gagasan gres yang realistis akan sangat bermafaat, anutan yang konsepsional adalah partisipasi yang sangat berharga;
  2. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan;
  3. Keterlibatan dalam pengambilan keputusan;
  4. Keterlibatan dalam pelaksanaan acara yang sudah direncanakan dan diputuskan;
  5. Keterlibatan dalam penilaian dan pengawasan pembangunan.
Dalam upaya menumbuhkan dan menggalang partisipasi, ada beberapa faktor penghambat, antara lain sebagai diberikut:
  1. Sistem/peraturan tertentu,
  2. Sikap tertentu dan penguasa tertentu,
  3. Kondisi rakyat tertentu yang tak memungkinkan untuk berpartisipasi, dan
  4. Keyakinan adanya pihak tertentu yang menghambat partisipasi.
 Sumber Pustaka: Gguaca Exact

Post a Comment for "Pengertian Partisipasi Beserta Kualifikasi Partisipasi Yang Baik Dan Bentuknya"