Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Pengendalian Sosial Berdasarkan Para Jago Dan Jenisnya

Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli Dan Jenisnya



Beberapa tokoh sosiologi mempersembahkan pendapatnya terkena definisi tentang pengedalian sosial, diantaranya sebagai diberikut.
  • Peter L. Berger
Pengendalian sosial ialah banyak sekali cara yang dipakai masyarakat untuk menertibkan masyarakat yang membangkang.
  • Rocek
Definisi yang didiberikan Roucek lebih luas dibandingkan definisi yang didiberikan oleh Berger, yaitu tidak spesialuntuk sebatas pada tindakan terhadap mereka yang membangkang saja, melainkan juga mencakup beberapa aspek proses sosialisasi, yaitu mendidik, mengajak, bahkan memaksa anggota masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai yang berlaku.



Jadi, sanggup disimpulkan bahwa pengendalian sosial ialah upaya yang3 dilakukan oleh masyarakat masyarakat untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta mengarahkan sikap masyarakat masyarakat semoga sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. melaluiataubersamaini terciptanya pengendalian sosial maka dibutuhkan seluruh komponen masyarakat sanggup berperilaku sebagaimana yang dikehendaki oleh sistem nilai dan norma dalam masyarakat tersebut. melaluiataubersamaini demikian, di dalam masyarakat akan tercapai suatu tertib sosial. Salah satu indikasi adanya tertib sosial antara lain sebagai diberikut.
  1. Masyarakat sudah berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang ada.
  2. Tidak ada pihak-pihak yang merasa diabaikan hak mauphn kepentingannya.
  3. Semua kebutuhan masyarakat relatif sanggup terpenuhi.
  4. Adanya ketenteraman dan kenyamanan lantaran tidak ada suatu hal yang menggelisahkan masyarakat masyarakat.
  5. Cita-cita masyarakat sanggup direalisasikan.

Jenis-Jenis Lembaga Pengendalian Sosial


Dalam pelaksanaan pengendalian sosial kita mengenal pen gendalian sosial formal maupun pen gendalian sosial nonformal. Disamping itu, berdasarkan sifat pengendalian sosial itu sendiri ada pengendalian yang sifatnya preventif yang diusahakan.selum adanya tindak pelanggaran maupun pengendalian sosial represif, yaitu pengendalian sosial setelah tindak pelanggaran itu dilakukan.

Jenis-jenis forum pengendalian sosial terbagi menjadi 5 macam yang sangat mendasar, antara lain sebagai diberikut.
  • Lembaga Kepolisian
Lembaga kepolisian ialah salah satu forum formal yang semenjak awal dibuat dalam rangka mengawasi tiruana bentuk penyimpangan terhadap aturan yang berlaku. Polisi ialah personil keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertugas menjadi pelindung terhadap ketertiban masyarakat, menangkap pelaku-pelaku pelanggar aturan serta melaksanakan tindak lanjut terhadap penyelesaian suatu pelanggaran aturan untuk disampaikan ke pihak kejaksaan. Dan forum kepolisian ini terbagi-bagi menjadi beberapa fungsi, menyerupai bab bimbingan masyarakat, TKP, reserse, brigadir mobil, dan bab operasi khusus yang ketiruananya mengarah pada terciptanya suatu tertib sosial. Ketiruananya itu dilakukan hampir di setiap sisi kehidupan, menyerupai ketertiban aturan di maritim dengan abdnegara kepolisian laut, ketertiban kelalulintasan oleh satuan polisi kemudian lintas, ketertiban di udara oleh polisi-polisi udara, serta ketertiban umum yang menyangkut kepentingan-kepentingan di dalam masyarakat. Akan tetapi, sering kita digelisahkan oleh beberapa oknum abdnegara penegak aturan yang juga sudah melaksanakan penyimpangan terhadap tugasnya dan apabila ini terjadi maka akan menjadikan rusaknya sistem dalam upaya pengendalian sosial itu sendiri.
  • Lembaga Kejaksaan
Lembaga kejaksaan ialah forum formal yang bertugas sebagai penuntut umum, yaitu pihak yang melaksanakan penuntutan terhadap mereka yang melaksanakan pelanggaran aturan berdasarkan tertib aturan yang berlaku. Pekerjaan forum kejaksaan intinya ialah tindak lanjut dan forum kepolisian yang menangkap dan menyidik pelaku-pelaku pelanggaran untuk dituntut bentuk pelanggarannya dalam rangka membuat keadilan di dalam masyarakat.
  • Lembaga Pengadilan
Lembaga pengadilan pada hakekatnya juga ialah forum pengendahan sosial formal yang bertugas untuk menyidik kembah bakteri penyidikan dan kepolisian serta menrndaklanjuti tuntutan dan kejaksaan terhadap suatu kasus pelanggaran. Lembaga pengadilan sebetulnya ialah forum pengayoman sekaligus forum untuk memperoleh rasa keadilan di dalam masyarakat. Oleh lantaran itu, forum pengadilan akan mempersidangkan setiap kasus pelanggaran terhadap norma-norma hukum, baik perdata maupun pidana sesuai dengan aturan program masing-masing.

Bentu kbentuk hukuman yang dijtuhkan dan forum pengadila n sanggup berupa denda, eksekusi kurungan, eksekusi sementara, hukurnan seumur hidup, dan eksekusi mati. Ketiruananya itu diputuskan herdasarkan penelitian dalam persidangan secara komprehensif berdasarkan kadar kesalahan yang dilakukan oleh si Pelanggar itu sendiri.
  • Lembaga Adat
Pada masyarakat tradisional bentuk-bentuk pelanggaran terhadap norma-norma sopan santun masih banyak dilakukan oleh masyarakat masyarakat. Oleh alasannya yaitu itu, penanganannya menjadi kewenangan dan lembaga-lembaga sopan santun masyarakat itu sendiri. Misalnya, pelanggaran terhadap sopan santun perkawinan, sopan santun kekerabatan, sopan santun dukungan warisan, adat-adat ritual, serta tradisi-tradisi khusus yang dipertahankan oleh masing masing anggota masyarakat. Pada masyarakat tradisional forum sopan santun ini ialah forum pengendalian sosial yang vital yang sangat eksis untuk menghipnotis dan mengatur tata kelakuan masyarakat masyarakat sehari-hari. Lembaga sopan santun ini terdiri dan tokoh-tokoh adat, orang-orang bau tanah serta pemuka masyarakat pada masyarakat tradisional. Peinimpin-peinimpin sopan santun ialah peinimpin nonformal, artinya keberadaan mereka bukanlah berdasarkan otoritas yang didiberikan oleh penguasa negara melainkan otoritasnya didiberikan eksklusif oleh masyarakat yang dipimpinnra melalui kriteria-kriteria terteñtu yang sudah diputuskan.
  • Tokoh-Tokoh Masyarakat
Pengendalian sosial sanggup juga dilakukan oleh para pemuka masyarakat yang memiliki imbas ataupun kharisma untuk mengatur banyak sekali acara di dalam lingkup masyarakat. Tokoh-tokoh masyarakat ini ialah panutan sekaligus pengendali yang dipatuhi oleh masyarakat masyarakat yang lain. melaluiataubersamaini demikian, sistem ketertiban yang ada di dalam masyarakat tersebut sangat ditentukan oleh peranan tokoh-tokoh masyarakat. Pengendalian yang demikian ini termasuk pada pengendalian nonformal yang dilakukan oleh tokoh masyarakat ataupun masyarakat masyarakat yang lain.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Pengertian Pengendalian Sosial Berdasarkan Para Jago Dan Jenisnya"