Sistem Kepartaian Berdasarkan Para Hebat Beserta Jenis Dan Fungsinya
Sistem Kepartaian
Menurut jago ilmu politik Maurice Duverger ada tiga sistem kepartaian yaitu sistem satu partai tunggal (one party system), sistem dua partai (two party system), dan sistem multi partai (multi party system). Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, S.H. fungsi partai politik sanggup dibedakan menjadi:
- fungsi partai politik terhadap masyarakat meliputi
- mempengaruhi danmembentuk pendapat umum
- memperoleh hasil dalam pemilihan umum
- fungsi partai politik terhadap jalannya kenegaraan meliputi
- terhadap badan-badan perwakilan
- terhadap jalannya pemerintahan
Sistem Satu Partai/Partai Tunggal (One Party System)
Penganut sistem satu partai atau partai tunggal maksudnya yaitu kalau di dalam suatu negara penganut paham demokrasi terdapat satu partai politik atau beberapa partai politik namun spesialuntuk ada satu di antara partai-partai itu yang mempunyai kedudukan dominan.
Negara-negara yang menerapkan sistem dominasi sam partai, suasana kepartaiarmya disebut non kompetitif Artinya partai-partai politik lainnya tidak diperkenankan bersaing dengan partai dominan. Partai-partai itu harus tunduk pada partai dominan. Pimpinan partai-partai itu ditentukan oleh partai mayoritas atau dengan kata lain partai-partai itu tidak berhak menentukan pemimpinnya sendiri.
Banyak negara yang menganut sistem satu partai tunggal, namun yang paling berhasil yaitu negara Uni Sovyet (sebelum bubar). Di negara mi, satu-satunya partai yang ada spesialuntuklah Partai Komunis. Negara-negara lain yang juga menganut sistem yang sama yaitu Republik Rakyat Cina, Korea Utara, serta beberapa negara di Afrika. Sistem satu partai dianut dengan pertimbangan bahwa perlu adanya persatuan dan kesatuan yang kuat. Pada umumnya masyarakat negara terdiri dan banyak sekali ras, suku, dan agama yang tidak sama. Oleh lantaran itu, diharapkan adanya satu partai yang berkuasa dan mayoritas di dalam negara. Sistem partai tunggal mempunyai kelebihan dan belum sempurnanya.
Kelebihan sistem partai tunggal sebagai diberikut.
- Pemerintahan berjalan stabil, lantaran tidak ada pihak oposisi yang biasanya mencari-cari belum sempurnanya dan partai yang berkuasa untuk menjatuhkannya.
- Kebijakan-kebijakan pemerintah/partai sanggup diterapkan secara efektif lantaran tidak ada pthak-pihak lain yang menghalanginya.
Kekurangan sistem partai tunggal yaitu sebagai diberikut.
- Hak asasi masyarakat negara terabaikan, bahkan cenderung diinjak-injak oleh pihak penguasa.
- Pengawasan secara efektif mustahil dilakukan terhadap jalannya pemerintahan. Akibatnya lambat-laun pemerintah terbuai dan hasilnya bertindak diktatorial atau diktator.
- Reformasi yang diharapkan oleh rakyat tak kunjung terwujud lantaran pergantian penguasa umumnya berasal dan mereka yang berasal dan partai yang sama.
Sistem Dua Partai (Two Party System)
Sistem dua partai biasanya diartikan spesialuntuk ada dua partai yang mendominasi kehidupan kepartaian dalam negara. Sedangkan partai-partai lainnya berhubungan dengan salah satu dan kedua partai tersebut. Dalam sistem dua partai untuk berkuasa kedua partai harus bersaing merebut bunyi sebanyak-banyaknya dan orang-orang yang ada di tengah dua partai tersebut yang biasa disebut pemilih terapung (floating vote).
Sistem pemilihan umum yang dianut oleh negara-negara yang menerapkan sistem dua partai yaitu pemilihan dengan sistem distrik (single member constituency). Pemilihan umum dengan sistem distrik mempunyai kecenderungan untuk menghambat pertumbuhan dan perkembangan partai kecil sehingga sistem dua partai tetap kokoh. Sesudah pemilihan umum partai yang menang berhak menyusun pemerintahan secara berdikari dan menjalankan roda pemerintahan untuk jangka waktu tertentu. Sebaliknya partai yang kalah bertindak sebagai oposisi terhadap partai yang berkuasa.
Negara-negara yang sudah usang menganut sistem dua partai yaitu Amerika Serikat (Partai Republik dan Partai Demokrat) dan Inggris (Partai Konservatif dan Partai Buruh). Sistem dua partai mempunyai kelebihan dan belum sempurnanya. Kelebihan sistem dua partai yaitu sebagai diberikut.
- Pemerintah sanggup dikontrol lantaran adanya pengawasan ketat dan pihak oposisi terhadap jalannya pemerintahan.
- Megampangkan terbentuknya persatuan nasional lantaran partai-partai kecil terpaksa berkoalisi dengan salah satu dan kedua partai besar tersebut.
- Hak asasi masyarakat negaranya lebih terjamin lantaran jalannya roda pemerintahan sesuai dengan peraturan dan perundang—undangan yang berlaku.
Kekurangan sistem dua partai yaitu sebagai diberikut.
- Adanya persaingan yang tajam antara kedua partai besar.
- Pihak oposisi sering menyalahgunakan peranannya, antara lain dengan melancarkan Koreksiank ritikan yang bersifat destruktif, sehingga pemerintahan tidak stabil.
Sistem Multi Partai (Multi Party System)
Negara-negara yang menganut sistem bariyak partai atau multi partai, antara lain disebabkan oleh adanya keguakaragaman dalam kompisisi masyarakat. Pahai-partai yang berdiri biasanya mencerminkan ikatan-ikatan menurut ras, agama, adat-istiadat, suku bangsa, dan lain-lain.
Biasanya dalam sistem banyak partai, pemerintahan yang terbentuk yaitu pemerintahan koalisi. Terbentuknya pemerintahan koalisi disebabkan oleh lantaran tidak ada satu pun partai yang cukup berpengaruh untuk membentuk pemerintahan sendiri. Dalam pemerintahan koalisi terdapat menteri-menteri yang berasal dali beberapa partai politik yang sama-sama mengumpulkan bunyi terbanyak dalam parlemen.
Pada umumnya sistem multi partai dianut oleh negara-negara yang menerapkan sistem pemilihan umum dengan perwakilan diberimbang (proposional repsentation), contohnya Belanda, Prancis, Swedia. Sistem multi partai mempunyai kelebihan dan belum sempurnanya. Negara Indonesia menganut sistem multipartai.
Kelebihan sistem multi partai yaitu sebagai diberikut.
- Adanya peluang bagi setiap partai kecil untuk mengikutsertakan wakil-wakilnya dalam parlemen.
- Aaanya peluang bagi setiap anggota masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya melalui partai politik yang disukainya.
Kekurangan sistem multi partai yaitu sebagai diberikut.
- Kestabilan pemerintahan sering terancam bubar, jawaban kuatnya pihak oposisi yang lebih cenderung melancarkan Koreksian-Koreksian bersifat destruktif.
- Sering terjadinya ketidakseuaian antara partai-partai yang berkoalisi dalam pemerintahan, mengakibatkan kabinet menjadi lemah dan bubar.
- Persatuan dan kesatuan kurang terjamin lantaran rakyat terkotak-kotak dalam sejumlah partai politik yang umumnya lebih cenderung mengutamakan kepentingan partainya dan bukan kepentingan nasional.
- Banyaknya penerima (kontestan) mengakibatkan sukamya bagi setiap partai memperoleh suata mayoritas dalam pemilihan umum.
- Akibat jatuh bangunnya kabinet yang sering terjadi mengakibatkan terhambatnya pembangunan nasional.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Sistem Kepartaian Berdasarkan Para Hebat Beserta Jenis Dan Fungsinya"