Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Upaya pelestarian lingkungan hidup yang dilakukan di Indonesia mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 1997. Berdasarkan undang-undang tersebut, pelestarian lingkungan hidup yakni rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan danlatau imbas negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan.
melaluiataubersamaini demikian, lingkungan hidup tersebut tetap bisa mendukung perikehidupan insan dan makhluk hidup lainnya. Upaya pelestarian dilakukan biar kekayaan lingkungan hidup sanggup berlanjut selama mungkin. Hal ini dimaksudkan biar kekayaan sumber daya alam yang ada kini sanggup dinikmati oleh generasi dikala ini dan juga generasi yang akan hadir.
Berbagai upaya pelestarian lingkungan hidup yang dijalankan oleh pemerintah antara lain sebagai diberikut.
Upaya pelestarian tanah dan hutan
Upaya yang dilakukan, antara lain melalui tata guna lahan, peraturan TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia), reboisasi, dan sistem tumpang sari pada pertanian.
Upaya pelestarian sumber daya air
Pelestarian sumber daya air dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu air, pengurangan perusakan air; penyediaan resapan air; dan pengusahaan penghematan air. Selain itu, hutan di sekitar sungai, danau, mata air, dan rawa perlu dilindungi. Upaya untuk mengurangi pencemaran sungai, contohnya dilakukan melalui Program Kali Bersih (Prokasih). Program tersebut dilakukan di sungai-sungai yang sudah tercemar. contohnya Sungai Ciliwung, Bengawan Solo. dan Citarum.
Upaya pelestarian sumber daya udara
Pencegahan pencemaran udara dilakukan terhadap pabrik-pabrik dengan melaksanakan penyaenteng terhadap pemmembuangan gas. Selain itu juga digalakkan penanaman pohon-pohon pembatas jalan raya dan hutan kota sebagai paru-paru kota. Di beberapa wilayah yang padat kendaraan bermotor ibarat Jakarta, diadakan uji emisi membuangan gas terhadap kendaraan.
Upaya pelestarian keguakaragaman hayati
Selain mengupavakan pelestarian hutan, cara ini juga melestarikan beberapa varietas orisinil tanaman. Misalnya pelestarian terhadap padi jenis cianjur. rojolele, dan solok. Selain itu, pencanangan puspa nasional pada bunga melati dan satwa nasional pada komodo, juga ialah upaya untuk melestarikan flora dan binatang asli. Sementara itu, apa upaya kita dalam pelestarian lingkungan hidup? Ada beberapa hal yang sanggup kita lakukan, antara lain sebagai diberikut.
- Mengkonsumsi sumber daya alam sehemat mungkin. Misalnya, dengan tidak membeli produk yang tergolong racun bagi lingkungan. barang-barang yang sekali pakai atau barang dengan kemasan yang berlebthan. Menggunakan peralatan rumah tangga yang hemat energi juga ialah salah satu upaya pelestarian lingkungan.
- Menghemat penerapan sumber daya alam yang tidak sanggup diperbaharui. Misalnya, menghemat penerapan minyak dan gas bumi serta batubara.
- Tidak memakai alat pendingin udara (AC) dan lemari es yang mengandung freon.
- Mengurangi penerapan busa untuk bantalan pulas, kursi, dan jok mobil.
- Menggunakan minyak anyir atau produk hair spray yang kondusif bagi lingkungan.
- Membatasi penerapan insektisida, pestisida, dan zat kimia pembasmi hama lainnya.
- Mengurangi penerapan plastik dan styrofoam serta memakai kemasan yang sanggup didaur ulang.
- Menggunakan saenteng udara pada kendaraan bermotor, pabrik, dan dapur rumah tangga.
- Menanam kembali pohon muda untuk menggantikan pohon yang sudah ditebang.
- Menghemat penerapan kertas dan pensil. Untuk catatan bergairah sebaiknya memakai sisi kertas bekas yang masih kosong.
- Menggunakan air sehemat mungkin. Jangan membiarkan keran air terus terbuka sampai air termembuang percuma. Air yang sudah dipakai untuk mencuci, misalnya, sanggup dipakai untuk keperluan lain.
- Memilah-milah sampah berdasarkan jenisnya; sampah organik (daun, sisa makanan, dan kertas) dan sampah anorganik (plastik, botol dan kaleng), sehingga sanggup didaur ulang.
Sumber Pustaka: ESIS
Post a Comment for "Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup"