Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Asas Demokrasi Dan Pelaksanaannya Di Indonesia

Asas Demokrasi Dan Pelaksanaannya Di Indonesia


Pengertian demokrasi ialah suatu pemerintahan dengan problem satu cirinya rakyat ikut serta memerintah; baik secara pribadi (demokrasi langsung) maupun secara tidak pribadi (demokrasi perwakilan). Asas demokrasi yang dianut oleh setiap negara/bangsa tidak sama-beda. Asas demokrasi yang pernah dilaksanakan di Indonesia, antara lain sebagai diberikut.

Demokrasi liberal

Demokrasi liberal dianut oleh negara-negara Eropa barat pada umumnya. Dalam demokrasi liberal, kepentingan perorangan diutamakan bahkan lebih menonjol dan pada kepentingan bersama. Demokrasi Liberal itu pernah diterapkan di Indonesia, semenjak tahun 1950 sehabis Indonesia kembali ke negara kesatuan. Demokrasi liberal berlangsung hingga keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Demokrasi Liberal yang memang cocok bagi masyarakat Eropa Barat, ternyata bagi masyarakat Indonesia justru sangat berperihalan dengan nilai-nilai dan tradisi bangsa, yang menjunjung tinggi kebersamaan, kekeluargaan dan menlampaukan musyawarah, untuk mufakat. Sebagai bukti ketidakcocokan demokrasi Liberal bagi bangsa Indonesia, sanggup dilihat dan sering bergantinya kabinet. Kabinet yang terbentuk tidak bertahan usang lantaran pada ketika itu para politisi lebih mengutamakan kepentingan kelompok.



Demokrasi Terpimpin

Sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 keluar, asas demokrasi yang diterapkan ialah demokrasi Terpimpin. Dalam demokrasi Terpimpin, kata “terpimpin” ditafsirkan tidak sama dengan apa yang terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kata “terpimpin” dalam Undang-Undang Dasar 1945, dimaksudkan segala peraturan dan perundangan yang berlaku, maupun segala kebijakan yang di tempuh oleh pemerintah, hams secara terpimpin (berdasarkan) oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Namun ternyata kata terpimpin itu oleh Presiden Soekarno diartikan menjadi segala keputusan dan kebijakan apapun hams secara terpimpin oleh dia sebagai Presiden. Dan kesalahan penafsiran itulah, serangkaian penyimpangan terulang kembali terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, hingga meletusnya G 30 S/PKI pada tahun 1965. Masa berlangsungn ya penerapan demokrasi terpimpin dalam periode tahun 1959 hingga dengan tahun 1966, dikenal dengan masa pemerintahan Orde lama.

Demokrasi Pancasila

Asas demokrasi yang diterapkan di Indonesia sehabis berakhimya demokrasi Terpimpin, ialah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila pada hakikatnya berasal dan sila keempat Pancasila, yaitu sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebjaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. melaluiataubersamaini demikian, maka demokrasi Pancasila sanggup dirumuskan sebagai demokrasi yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, pen kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh lantaran itu, dalam penerapan demokrasi Pancasila, rakyat Indonesia dituntut bertanggung balasan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan keyakinan dan pemikiran agamanya masing-masing, menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan, turut bertanggungjawaban akan keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, tolong-menolong mengupayakan tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi Pancasila ialah demokrasi yang mendaliulukan gotong royong, yang sebetulnya therupakan sumber dan nilai-nilai luhur dan tradisi bangsa secara turun temurun.

Dari uraian singkat terkena Demokrasi Pancasila itu, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa asas demokrasi ini sebetulnya jauh lebih baik, jikalau dibandingkan dengan dua asas demokrasi yang terlampau. Namun temyata demokrasi mi pun hasilnya runtuh. Hal mi disebabkan pulaoleh penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang tidak cepat disadari oleh Pemerintahan Orde Baru.

Demokrasi dalam Masa Reformasi

Demokrasi dalam masa reformasi menemukan kembali tempatnya dalam kehidupan politik negara kita. Meskipun di sana-sini masih terdapat belum sempurnanya-belum sempurnanyanya, setidaknya pemerintahan pasca Orde Baru sudah mencoba untuk menumbuhkan tradisi demokrasi yang sejati. Dalam masa ini para praktisi politik setuju untuk tidak menambah perhiasan apapun terhadap demokrasi ini. Kita tidak akan menemui lagi istilah-istilah demokrasi Pancasila, demokrasi liberal, atau demokrasi terpimpin. 

Demokrasi Reformasi pada ketika mi tidak kita namakan dengan demokrasi reformasi, melainkan cukup dengan demokrasi. Pemerintah pasca Orde Barn mencoba untuk mengembangkari nilai-nilai demokrasi melalui proses demokratisasi yang terus berlangsung hingga ketika sekarang, di antaranya pelaksanaan pemilu, adanya kebebasan pers, dan kemerdekaan untuk mengeluarkan pendapat.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Asas Demokrasi Dan Pelaksanaannya Di Indonesia"