Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makna Aturan Internasional Berdasarkan Para Andal Dalam Sistem Aturan Internasional

Makna Hukum Internasional Menurut Para Ahli Dalam Sistem Hukum Internasional


  • Hugo de Groot
Hugo de Groot (Grotius) dalam bukunya De lure Belli ac Pacis (perihal Perang dan Damai) mengemukakan, bahwa aturan dan hubungan internasional didasarkan pada kemauan bebas ataü aturan alam dan persetujuan beberapa atau tiruana negara. Ini ditujukan demi kepentingan bersama dan mereka yang menyatakan din di dalamnya.
  • Prof. Dr. J.G. Starke
Hukum interasional yaitu sekumpulan aturan (body of law) yang sebagian besar terdiri dan asas-asas dan alasannya yaitu itu biasanya ditaati dalam relasi antarnegara.


  • Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja, S.H.
Hukum internasional, yaitu keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang merigatur relasi atau duduk masalah yang melintasi batas-batas negara antara negara dengan negara, negara dengan subjek aturan internasional lainnya yang bukan negara atau subjek aturan bukan negara satu sama lain.
  • Wirjono Prodjodikoro
Hukum iriternasional yaitu aturan yang mengatur perhubungan aturan antar bebagai bangsa di aneka macam negara. Berdasarkan makna atau pengertiarl dan para jago aturan internasional dalam penerapannya sanggup dibedakan menjadi aturan perdata internasional dan aturan public internasional.
  1. Hukum perdata internasional yaitu aturan internasional yang mengatur relasi aturan antara masyarakat negara di suatu Negara dengan masyarakat negara dan negara lain (hukum antarbangsa).
  2. Hukum publik internasional yaitu aturan internasional yang mengatur negara yang satu dengan negara yang lain dalam relasi internasional (hukum antarnegara).
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Makna Aturan Internasional Berdasarkan Para Andal Dalam Sistem Aturan Internasional"