Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makna Patriotisme Dan Hubungannya Dengan Nasionalisme

Makna Patriotisme Dan Hubungannya melaluiataubersamaini Nasionalisme


Patriotisme diartikan sebagai perilaku untuk selalu mengasihi atau membela tanah air. Seorang patriot akan selalu rela mengorbankan harta benda bahkan jiwa sekalipun untuk kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran tanah airnya. Bila di dada kita tertanam jiwa rela berkorban, gembira sebagai bangsa Indonesia, sanggup menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan eksklusif atau golongan, tidak kenal menyerah, berjiwa pembaharu, sanggup membela kebenaran dan keadilan, mi berarti di dalam din kita sudah tumbuh rasa patriotisme.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat (1) ditetapkan, bahwa “tiap-tiap masyarakat negara berhak dan wajib ikut serta dalam perjuangan pembelaan negara.” Hal mi mengandung arti bahwa setiap masyarakat negara sesuai dengan kemampuan dan bidangnya wajib ikut aktif dalam pembelaan negara. Keikutsertaan masyarakat Negara dalam membela dan memperjuangkan kepentingan negara bukan sekedar hak, tetapi sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakan dalam perilaku dan perbuatan sehari-hari. Pasal mi pun memdiberi petunjuk kepada kita biar menjadi patriot, pejuang, dan berani menegakkan kebenaran dan keadilan.



Hubungan patriotisme dengan nasionalisme

Makna dan keberadaan patriotisme tidak sanggup dipisahkan dengan nasionalisme. Jika patriotism diartikan sebagai semangat dan jiwa yang dimiliki seseorang untuk berkorban demi nama suatu bangsa atau negara, maka nasionalisme dimaksudkan sebagai paham atau fatwa untuk mengasihi bangsa dan negara atas kesadaran keanggotaan yang secara potensial bantu-membantu mencapai, mempertahankan, dan mengawetkan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.

Patriotisme mengajarkan kepada seluruh anggota suatu bangsa untuk selalu rela berkorban kepada regara sebagai daerah berpijak, daerah hidup, dan daerah mencari penghidupan. Sebaliknya, nasionalisme nengajarkan kepada kita untuk mengasihi tanah air, bangsa, dan negara dengan segala apa yang dimilikinya.

Berangkat dan pengertian patriotisme dan nasionalisme tersebut, maka sempurnalah sebuah bangsa jikalau nereka memiliki kedua sifat tersebut secara bersama-sama.

Pembagian Nasionalisme

Nasionalisme sanggup dibedakan berdasarkan sifatnya.
  • Nasionalisme dalam arti sempit
Nasionalisme dalam pengertian mi diartikan sebagai perasaan cinta terhadap bangsanya secara berlebih-lebihan sehingga memandang rendah bangsa-bangsa lain. Nasionalisme dalam arti sempit sering disamakan dengan jingoisme atau chauvinisme sebagaimana yang pernah dianut oleh bangsa Jerman di masa Adolf Hitler berkuasa (1933—1945). Hitler beranggapan Deutschland Uber Alles in der Welt German di atas segala-galanya dalam dunia).
  • Nasioialisme dalam arti luas
Nasionalisme dalam pengertian mi diartikan sebagai perasaan cinta atau gembira terhadap tanah air dan bangsanya, tetapi terhadap bangsa lain tidak memandang rendah. Dalam mengadakan hubungan dengan bangsa lain ia selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsanya, namun ia menempatkan bangsa lain tersebut sebagai bangun sama tinggi duduk sama rendah.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Makna Patriotisme Dan Hubungannya Dengan Nasionalisme"