Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pasar Sumber Daya Insan (Tenaga Kerja) Sebagai Pola Pasar Faktor Produksi

Pasar Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja) Sebagai misal Pasar Faktor Produksi


Faktor produksi (input) kedua yang akan kita bahas yaitu pasar sumber daya manusia. Dalam hal ini, pengertian sumber daya insan mencakup tenaga fisik, keterampilan, maupun daya berpikir yang dipenlukan untuk memproduksi barang atau jasa. Kenyataan yang terdapat dalam masyarakat, orang yang tenaga fisiknya prima (sangat baik) belum tentu memiliki pengetahuan dan ketenampilan untuk menjalankan kiprah tertentu. Kecuali itu, untuk merencanakan peningkatan produksi diharapkan pemikir yang bisa membuat perhitungan dan segala segi.

Pada dasannya, penentuan upah kerja ditentukan menurut aturan seruan dan penawaran. Di negara yang memberlakukan prosedur pasar terkendali, penentuan upah pada umumnya dilakukan di bawah pengawasan pemenintah. Pengawasan tersebut terutama ditujukan untuk melindungi tenaga kerja sebagai pihak yang lemah, contohnya nielalui peraturan wacana jaminan sosial, upali minimum, dan asuransi tenaga kerja.



Pembentukan upah tenaga kerja ditentukan di pasar tenaga kerja dari hasil interaksi antara seruan dan penawaran. Tinggi rendahnya upah dipengaruhi oleh bentuk pasar tenaga kerja. Permintaan tenaga kerja menurun dan kin atas ke kanan bawah. Hal ini menawarkan makin rendah upah makin banyak perusahaan yang meminta tenaga kerja, sedangkan kurva penawaran naik dari kiri bawah ke kanan atas, menawarkan makin tinggi tingkat upah pada perusahaan makin banyak tenaga kerja yang bersedia bekerja pada perusahaan tersebut.

Harga pasar atau upah terjadi pada titik E contohnya Rp500,00 setiap jam kerja, sekali harga sudah terjadi maka berapa pun tenaga kerja yang diperkerjakan upahnya akan tetap Rp500,00 per jam kerja

Pada pasar monopsoni spesialuntuk terdapat sebuah perusahaan yang memerlukan tenaga kerja. Di lain pihak terdapat banyak tenaga kerja yang ingin menerima pekerjaan. melaluiataubersamaini demikian, perusahaan tersebut lebih memiliki kekuasaan dalam hal menentukan tingkat upah. Perusahaan akan mempekerjakan tenaga kerja sebanyak Q, di mana MC = MR pada titik E dengan kekuasaan monopsoninya perusahaan membayar upah sebesar P1, menurut kurva penawaran tenaga sebanyak Q, yang mau mendapatkan sebesar P1.

Dalam pasar monopoli perusahaan lebih memiliki kekuatan untuk menentukan tingkat upah. Dalam kondisi perusahaan tersebut, maka pengusaha akan memperkerjakan tenaga kerja sebanyak Q1 di mana MC = MR Kelemahan pasar monopoli ialah akan menjadikan pengangguran jikalau pengusaha menentukan aktivitas produksi padat modal.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Pasar Sumber Daya Insan (Tenaga Kerja) Sebagai Pola Pasar Faktor Produksi"