Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prilaku Kasatmata Terhadap Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan

Prilaku Positif Terhadap Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan


Masyarakat ialah salah satu komponen yang sanggup menunjang terciptanya kondisi atau iklim yang konduktif dalam rangka penegakan hukum. Tampaknya hal itu memang harus digiring dan tentunya diperhatikan pola oleh pemimpin. Pemimpin memang harus member pola dan sun tauladan yang baik, alasannya negara kita ini tidak memerlukan pemimpin yang spesialuntuk bisa berteriak dan memerintah tanpa pernah sekalipun mau diperintah. Hubungan pemerintah dan rakyat harus benar-benar saling terkait dan menyatu (blend together) hendaknya tidakboleh hingga terjadi penegakan aturan di satu pihak. Masyarakat menginginkan terlaksananya penegakan aturan (supremacy of law), bukan sebaliknya.

Sering terjadi antara keduanya terjadi tarik menarikdanunik yang sangat berpengaruh sekali. Artinya, dimensi aturan dan politik saling dampak menghipnotis dan tidak sanggup dihindari. Untuk membenahi situasi yang cenderung tidak sehat itu, maka diperlukanlah sosok para pemimpin yang bertanggung jawaban. Memang sangatlah susah untuk mencari sosok yang demikian itu. Jika kita fokus melaksanakan penyeleksian maka hasil yang baik itu akan diperoleh. Salah satu cara yang efektif ialah membenahi dan memperbaiki sistem yang sudah ada, tetapi juga dalam proses rekrutmen calon pemimpinnya. Di antara system juri yang sudah banyak diterapkan ialah uji kelayakan (fit and proper test) dan juga memperhatikan pendidikan formal.



Untuk memperbaiki sistem hukum dan peradilan, masih diharapkan waktu dan usaha ekstra, alasannya kondisi ketika mi masih memprihatinkan, di mana pengadilan sebagai daerah untuk menemukan keadilan belum mencapai tujuannnya, yaitu membeni rasa keadilan kepada rakyat. Untuk memangku amanah tegaknya supremasi aturan yang didambakan, diharapkan pemimpin yang bisa serta mengerti seluk beluk dunia aturan dan peradilan. Untuk itu, wakil rakyat mengingatkan tiruana kandidat ketua MA harus lulus fit and proper test supaya di lalu hari tidak muncul istilah “membeli kucing dalam karung”. Selain itu, kandidat haruslah seorang yang intelektual, bisa bermasyarakat dan berakhlak yang baik.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Prilaku Kasatmata Terhadap Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan"