Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah Perkembangan Koperasi Pada Zaman Penjajahan Di Indanesia

Sejarah Perkembangan Koperasi Pada Zaman Penjajahan Di Indguasia


Pada zaman penjajahan Belanda, di Indonesia bangun suatu koperasi yang dipelopori oleh R. Aria Wiria Atmaja, seorang Patih di Purwokerto pada tahun 1896. Ia dimenolong oleh E. Sieburgh, seorang Asisten Residen Purwokerto. Usaha tersebut ialah peletakan kerikil pertama gerakan koperasi di Indonesia. Langkah pertamanya yaitu mendirikan sebuah bank yang didiberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank).

Usaha itu mula-mula dilakukan di kalangan pegawai pamong praja rendahan yang sering sekali memikul beban utang yang berat. Kemudian perjuangan itu bermetamorfosis bentuk koperasi yang juga melaksanakan perjuangan pemdiberian kredit kepada para petani, dengan mencoba menjiplak referensi koperasi kredit pertanian di Jerman.



Pada tahun 1908, perkumpulan Boedi Oetomo mendirikan koperasi konsumsi di Jawa. Sebenarnya tujuan pokok Boedi Oetomo yaitu untuk memajukan rakyat dengan jalan memperluas pendidikan rakyat dan lalu tujuan itu diperluas dengan perekonomian termasuk dalam hal ini yaitu koperasi. Beberapa tahun diberikutnya Haji Samanhudi mendirikan Serikat Dagang Islam yang bertujuan memperkuat kedudukan pedagang Indonesia untuk bersaing dengan pedagang Tionghoa.

Pada tahun 1915, Iahirlah undang-undang koperasi yang pertama tepatnya pada tanggal 7 April 1915. Undang-undang itu populer dengan nama Staatblad No. 431. Undang-undang koperasi tersebut berlaku untuk tiruana bangsa, balk Eropa, Timur Asing maupun Indonesia ash. Tahun 1920 dibuat Cooperatie Commissie yang diketuai oleh Dr. JH Boeke yang pada waktu itJ berkedudukan sebagai penasehat urusan kredit rakyat.

Tugas komisi koperasi itu untuk menyidik apakah semangat berkoperasi sanggup ditanamkan pada rakyat Indonesia. Berdasarkan usul-usul komisi koperasi itu, Iahirlah Undang-undang Koperasi Tahun 1927, Staatblad No. 91 dengan nama Peraturan Koperasi Anak Negeri. Undang-undang ini antara lain memuat aturan:
  • bahwa undang-undang koperasi menjadi dasar aturan bagi perk umpulan koperasi,
  • mendidik bangsa Indonesia ash di bidang koperasi, dan
  • memdiberi bimbingan serta penerangan wacana koperasi.
Pada zaman penjajahan Belanda, koperasi banyak mengalami rintangan alasannya yaitu pemerintah Belanda mengetahui juga maksud yang ada di belakang koperasi itu. Pada zaman pendudukan Jepang koperasi diteruskan dengan mazas-azas diatur berdasarkan tata cara militer Jepang. Azas-azas koperasi yang orisinil dikorbankan untuk kepentingan peperangan.
Sumber Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Sejarah Perkembangan Koperasi Pada Zaman Penjajahan Di Indanesia"